Dari namanya semestinya dapat disimpulkan bahwa gedung seperti ini dibangun tentunya dengan tujuan agar dapat menunjang perkembangan dan peningkatan kualitas kesenian di daerahnya. Jika dilihat dari sisi tujuannya tidak ada yang salah, bahkan dapat dikatakan tujuannya sungguh mulia sekali karena ini menyangkut 'rasa' yang dimiliki oleh masyarakat daerah itu disamping juga diperuntukkan sebagai wujud apresiasi dan kebanggaan dari sisi pengambil & penanggung jawab kebijakan, dalam hal ini PemDanya, kepada masyarakatnya. Jika tujuan tersebut dapat diwujudkan dengan BENAR maka masyarakat di daerah itu akan dapat meng'ekspresi'kan dirinya dalam bentuk kesenian yang khas yang nantinya menjadi ciri & 'icon' yang bersifat unik. Dimasa yang lalu, hal ini pernah terjadi pada saat Srimulat sedang berada pada masa jayanya.
Pada kenyataan yang ada sekarang, hampir semua Gedung Kesenian yang dimiliki oleh PemDa2 di seluruh Indonesia, tidak mampu untuk mewujudkan tujuannya itu. Pengecualian tentunya terjadi misalnya pada Gedung Kesenian Jakarta. Karena ketidak berhasilannya mencapai apa yang menjadi tujuannya, maka dapat dikatakan bahwa keberadaan Gedung Kesenian itu 'hanya' menjadi beban keuangan bagi PemDa-nya, yang ujung2nya juga menjadi beban bagi masyarakatnya. Hal ini tentunya akan menimbulkan tanda tanya, Kenapa hal itu terjadi?
Pada kesempatan ini, penulis tidak akan berusaha menjawab tanda tanya itu dari sisi keuangan, kebijakan, sosial, budaya bahkan dari sisi politiknya sekalipun. Penulis akan menekankan hanya dari salah satu aspek fungsional Gedung Kesenian itu sendiri, yaitu dari sisi akustik-nya. Sisi akustik ini merupakan salah satu aspek terpenting berupa media komunikasi anntara seniman & audience-nya, yang mesti menjadi 'roh' dari keberadaan bangunan ini. Tanpa adanya kondisi yang tepat bagi 'roh'nya ini, bisa dipastikan bahwa fungsi gedung itu tidak akan tercapai. Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana kondisi akustik yang seharusnya dibuat/dirancang agar terjadi di dalam Gedung Kesenian ini?
Untuk menjawab pertanyaan ini, hal pertama yang mesti diperhatikan adalah kesenian atau seni pertunjukan apakah yang mau dipresentasikan dan dijadikan sebagai 'icon' dari daerah tersebut? Hal ini berhubungan dengan cukup lebarnya domain dari bidang seni pertunjukan itu sendiri. Yang paling berwenang untuk menjawab tentunya para budayawan, terutama sekali budayawan seni pertunjukan di daerah itu. Konsultasi dan usulan dari para budayawan daerah itu menjadi salah satu kunci utama kearah pencapaian tujuan dari keberadaan gedung itu. Disamping itu, diperlukan juga suatu telaah yg cukup mendalam atas potensi seni pertunjukan yg dimiliki oleh daerah itu, misalnya melalui suatu 'feasibility study' yg nantinya bermanfaat untuk menunjang 'sustainability'nya.
Setelah diketahui 'ciri khas local genius di bidang seni pertunjukan di daerah itu', selanjutnya perlu dicari karakteristik akustik dari seni musik yang menunjang seni pertunjukan itu sendiri. Berbagai jenis seni musik, apalagi yang berkarakteristik tradisional, dimiliki oleh bangsa ini, dan seni ini cenderung menghasilkan keunikannya masing-masing. Sebagai contoh, kota Bandung memiliki musik tradisional yang khas, misalnya musik angklung dan musik degung. Secara akustik karakteristik musik angklung tentunya berbeda dengan karakteristik musik degung. Konsekwensinya, gedung yang sesuai untuk musik angklung tentunya akan berbeda dengan musik degung. Dengan kenyataan seperti ini, apakah masing-masing seni musik itu mesti memiliki gedung keseniannya masing2..? Jika ditinjau dari sisi akustik, dengan tujuan untuk menonjolkan kualitas seni musiknya masing2, maka jawabannya adalah "ya", masing2 seni musik ini HARUS memiliki gedung kesenian yang khusus diperuntukkan bagi pagelarannya.
Untuk mengurangi biaya yg dibutuhkan untuk membuat masing2 gedung kesenian tersebut, Apakah bisa dicarikan suatu kondisi akustik yg 'suitable' untuk kedua jenis musik ini? Tentu saja bisa, selama kondisi tersebut masih cukup memadai untuk dapat menunjang 'performansi' keduanya. Namun sering terjadi, kompromi seperti ini tidak dapat dilakukan sebagai akibat dari terlalu besarnya perbedaan karakteristik akustik yang dibutuhkan tersebut.
Apakah bagian dari karakteristik akustik yang paling berpengaruh kepada sisi arsitektur ruangannya? Salah satu dari beberapa komponen akustik tersebut disebut dengan 'waktu dengung' ruangan. Besaran ini sangat tergantung kepada volume ruangan dan jumlah total luas permukaan2 ruangan dikalikan dengan koefisien penyerapan suara dari masing2 permukaan ruangan tersebut. Makin besar volume ruangan makin panjang waktu dengungnya, namun makin luas volume permukaan ruangan makin kecil waktu dengungnya.
Secara umum, disamping komponen 'waktu dengung' terrsebut, kondisi akustik yang baik sangat ditentukan oleh faktor spektral, temporal dan spatial dari medan suara yang didengarkan 'audience'. Seluruh komponen itu (beserta turunan2 parameternya yang bersifat subjektif) mesti berada pada kondisi optimum atau pada suatu 'range', yang sangat tergantung kepada karakteristik dari musiknya sendiri. Permasalahan utamanya adalah ketiadaan dari data kondisi akustik optimum tersebut, yang akhirnya berdampak kepada "pen'dikte'an seni musik oleh perkembangan teknologi elektronik sistem tata suara". Hal terakhir itu, secara tidak langsung mengakibatkan bergesernya 'preferensi' masyarakat atas kondisi akustik yang baik itu, dari kondisi 'natural' menjadi kondisi 'artificial'. Pada kondisinya yang cukup ekstrim bahkan mengubah persepsi masyarakat dengan menjadikan 'kondisi akustik yang dihasilkan oleh home-theatre system lebih baik dari theatre yang sebenarnya'.
Jadi, kondisi akustik yang baik itu, yang 'natural' atau 'artificial'..?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H