Ketika kita mendengar kata transportasi publik mungkin kita langsung merujuk kepada kendaraan umum di darat -- dan lebih khusus lagi -- di perkotaan, namun transportasi publik pada dasarnya tidak hanya terdapat di darat ataupun di perkotaan saja.
Definisi dari transportasi publik adalah sistem transportasi yang disediakan kepada publik oleh pihak penyedia transportasi serta dapat pada berbagai moda transportasi, sehingga kendaraan yang digunakannya pun dapat berupa bis, kereta api, kapal feri dan juga pesawat.
Akan tetapi, sistem transportasi publik yang paling rumit dan kompleks adalah sistem transportasi publik perkotaan (urban transport) yang umumnya semua kendaraan yang dioperasikan ada di darat seperti bis, kereta api -- baik dengan rel satu maupun ganda, tram -- Â di sebuah kawasan perkotaan yang dapat semakin padat.
Transportasi publik khususnya transportasi publik perkotaan (urban public transportation) sama dengan sistem transportasi lainnya dimana terdapat beberapa pihak yang secara langsung berada di dalam sistem tersebut.
Pihak pihak tersebut adalah pihak perencana sekaligus sebagai regulator yaitu pemerintah, pihak operator yaitu penyedia kendaraan transportasi dan pihak pengguna.
Mengapa pemerintah (kota) disini disebut sebagai pihak perencana, karena umumnya hanya dikenal sebagai pihak regulator yang mengeluarkan berbagai aturan dan kebijakan ?
Sebuah kota dengan berbagai kawasan seperti kawasan perumahan, bisnis, industri tidak hanya terisi oleh penduduknya yang tidak hanya sebagai penghuninya saja akan tetapi juga sebagai pelaku bisnis dan industri serta dengan berbagai kegiatannya.
Kegiatan tersebut meliputi berpergian dari rumah ke kantor (commute), belanja, distribusi barang (freight) dan lainnya dimana semuanya menggunakan jalan, semakin padat sebuah kota semakin kompleks sistem transportasi publik perkotaan.
Oleh karena itu, sistem transportasi publik perkotaan merupakan bagian dari perencanaan kota (urban planning), pemerintah kota di sini juga bertindak sebagai pihak yang merencanakan segala hal yang berkaitan dengan penyediaan transportasi publik.
Perencanaan tersebut mencakup mulai dari infrastruktur, terminal serta jaringan transportasi (darat) perkotaan seperti rute, titik pemberhentian hingga fasilitas parkir.