Pemerintah mentargerkan jumlah pergerakan wisatawan nusantara pada tahun ini sebanyak 1,2-1,5 miliar wisatawan nusantara (Kompas.com 5/2/2024), jumlah yang cukup banyak tapi bukan berarti tidak bisa tercapai.
Salah satu faktor yang dapat membantu pemerintah untuk mencapai target tersebut adalah konektivitas karena wisatawan pastinya memerlukan moda transportasi untuk mencapai destinasi yang mereka inginkan dimana konektivitas udara menjadi pilihan utama mereka.
Konektivitas udara di sini tidak hanya mencakup ketersediaan kursi yang cukup yang berarti maskapai memiliki cukup pesawat untuk memenuhi kebutuhan kursi tersebut tapi juga harga tiket pesawat yang tidak mahal.
Namun sepertinya keadaan dan kondisi penerbangan niaga berjadwal kita tidak mencerminkan cakupan diatas tersebut, pandemi berimbas pada banyaknya pesawat maskapai kita yang dikembalikan ke pihak leasing membuat berkurangnya ketersediaan kursi pada rute dan frekuensi penerbangan di jalur domestik, akibatnya harga pun beranjak naik di tengah permintaan kursi yang tinggi.
Singkatnya, pemulihan industri perjalanan dan wisata tidak bisa diimbangi (didukung) oleh industri penerbangan yang biasanya menjadi industri yang saling mendukung. Nah, bagaimana pemerintah kemudian berusaha agar target tersebut dapat tercapai di tengah keadaan dan kondisi industri penerbangan kita?
Bila pemerintah tidak ingin masyarakat kita berpergian ataupun berlibur ke mancanegara namun bila harga tiket domestik lebih mahal dari tiket internasional, maka pilihan masyarakat untuk ke mancanegara tidak bisa dibendung.
Harga tiket pesawat merupakan pembicaraan yang sepertinya tak kunjung selesai, mulai harga avtur yang menjadi penyebabnya, harga tiket di timur Indonesia yang dikatakan lebih mahal hingga kini berkurangnya jumlah pesawat pada armada maskapai kita, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta.
Apa benar segala rintangan rintangan tersebut selama ini tidak (pernah) ada solusi hingga harga tiket pesawat terus berada di tingkat tinggi?
Pemerintah memang tidak bisa meminta maskapai untuk menurunkan harga secara langsung akan tetapi pemerintah dapat menggunakan mekanisme pasar untuk dapat menurunkan harga tiket, misalnya dengan meninjau secara berkala tarif batas atas dan bawah tiket kelas ekonomi baik untuk pesawat turboprop maupun jet.
Maskapai baru juga dapat mengimbangi ketersediaan dan permintaan kursi dengan bertambahnya jumlah pesawat yang melayani penerbangan domestik.