Helikopter merupakan pesawat bersayap putar yang dapat lepas landas dan mendarat secara vertikal tanpa harus menggunakan landasan pacu.
Oleh karenanya helikopter--khususnya helikopter angkut dan serba guna -- dapat melakukan peran dan fungsi yang tidak dapat dilakukan oleh pesawat bersayap tetap, seperti misalnya melakukan pendaratan di daerah atau kawasan terpencil.
Selain itu, helikopter dapat menjangkau titik-titik lokasi yang dalam keadaan dan kondisi yang pada jalur darat sebagai akses satu satunya tidak dapat dilalui akibat rusak karena bencana alam.
Helikopter dapat melakukan fungsi air dropping kargo atau barang ke titik lokasi yang dituju yang tidak dapat dilakukan secara cepat dan efektif dengan pesawat bersayap tetap.
Helikopter juga sudah terbukti mumpuni dalam melakukan fungsinya untuk mengevakuasi medis dari titik-titik lokasi yang tergolong sulit diakses melalui darat terutama saat terjadi bencana.
Keberadaan helikopter sangat krusial terutama ketika terjadi bencana alam yang menyebabkan putusnya hubungan transportasi darat sehingga menyulitkan pengiriman respons dan bantuan.
Evakuasi medis dari satu titik ke pusat operasi penanggulangan bencana diperlukan waktu yang cepat dan tepat, untuk itu diperlukan tingkat kesiapan terbang baik dalam hal unit helikopter maupun kru yang tinggi.
Tingkat urgensi yang bisa berlipat ketika ada lebih dari satu keadaan darurat atau bencana alam yang terjadi di waktu yang bersamaan maupun berdekatan yang pastinya membutuhkan jumlah unit helikopter yang mumpuni serta koordinasi.
Saat bencana alam terjadi di perkotaan, operasi pencarian dan penyelamatan juga disesuaikan dengan sistem urban search and rescue, di mana halangan tidak hanya secara horizontal tetapi juga vertikal serta dengan tingkat kesulitan yang lebih tinggi ketika penyelamatan di antara reruntuhan bangunan yang tidak memberikan ruang cukup bagi pendaratan helikopter.