Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca. Airport of Birth : HLP Current Airport : DPS

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Power Projection

9 Agustus 2023   08:08 Diperbarui: 9 Agustus 2023   14:31 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Angkatan Udara Amerika (USAF) dikabarkan membentuk tiga wing pada salah satu komando utama mereka, AFSOC atau Air Force Special Operation Command.

Satu dari tiga wing yang dibentuk itu sudah diumumkan dan tersedia bagi publik namun dua wing sisanya belum diketahui.

Pembentukan wing ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas USAF untuk melakukan operasi militer di luar teritorinya, hal ini berkaitan dengan istilah yang dikenal sebagai power projection.

Apa itu power projection serta apa manfaatnya bagi sebuah negara ?

Situs  bootcampmilitaryfitnessinstitute.com merujuk definisi power projection pada "the capacity of a state to deploy and sustain forces outside its teritory "


Kata "pengerahan (deploy) kekuatan militer disini tidak selamanya untuk melakukan operasi militer ataupun pertempuran atau bahkan untuk menyerang dan menguasai teritori negara lain serta mendirikan koloni seperti pada era kolonisasi.

Jika kita melihat kehadiran kekuatan militer Amerika pada Perang Dunia 2 di kawasan Eropa tidak semata mata untuk menguasai kawasan Eropa namun untuk mengakhiri dominasi kekuatan militer dari sebuah negara atas kawasan Eropa oleh kekuatan militer Jerman.

Disini kita dapat melihat bahwa pengerahan kekuatan militer dapat bertujuan untuk mengakhiri peperangan ataupun konflik antar negara yang terlibat, tidak selamanya untuk menguasai teritori.

Kehadiran kekuatan militer pada konteks power projection tidak hanya pada hard power nya saja tetapi juga pada soft power, dalam arti pengerahan tank, pesawat, dan kapal perang serta lainnya tidak selamanya bertujuan untuk melakukan operasi militer ataupun pertempuran.

Contoh dari power projection dengan hard power misalnya 'conquest' yaitu membantu sebuah negara yang dikuasai oleh kekuatan dari negara lain, ini kita bisa lihat pada pembebasan Kuwait dari kekuatan militer Irak yang telah mendudukinya.

Contoh lainnya adalah berupa penjatuhan sanksi kepada suatu negara sebagai hukuman (punishment) dengan dasar arah dan langkah negara tersebut yang tidak sesuai dengan negara pemberi sanksi.

Penerapan soft power pada power projection adalah dengan melakukan operasi non militer seperti misalnya operasi kemanusiaan (humanitarian) dan menjaga perdamaian (peacekeeping).

Pengerahan pesawat  angkut militer untuk mengeluarkan penduduk dari negaranya yang sedang dilanda peperangan atau dikenal dengan misi 'airlift', contohnya pada Berlin Blokade dengan Berlin airlift nya.

Ketika bencana alam terjadi di sebuah negara maka pengerahan peralatan militer seperti kapal induk, pesawat kargo militer adalah untuk misi kemanusiaan dengan mengirim logistik yang dibutuhkan.

Salah satu contohnya adalah kehadiran kapal induk Amerika saat setelah Tsunami menerjang beberapa kawasan di Samudera Hindia termasuk Aceh dan Nias, dimana dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk mendekat dan memberi bantuan.

Angkatan Laut Amerika ini sudah menunjukan power projection lautnya (naval power projection) dalam melakukan operasi non militernya.

Contoh lainnya dari soft power pada power projection adalah penempatan kekuatan militer di negara lain yang sedang dalam konflik (peacekeeping).

Dengan begitu luasnya dunia ini maka tidak semua kekuatan militer negara didunia --sekuat apapun itu -- akan memiliki power projection ini secara global.

Beberapa negara dengan kekuatan militer yang kuat hanya dapat memilikinya sebatas pada kawasan dimana negara tersebut berlokasi.

Hal ini karena pengerahan kekuatan militer tidak hanya berfokus pada pengerahan peralatan perang seperti tank, pesawat dan kapal laut tapi juga hal lainnya seperti misalnya kebutuhan logistik.

Selain itu, dengan pengerahan unit militer di luar teritorinya, suatu negara juga perlu tetap mempertahankan di dalam teritorinya.

Karena pengerahan peralatan dan perlengkapan militer juga bukan berarti diawali di pangkalan ataupun basis militer di dalam negeri tapi juga  menempatkannya di luar negaranya.

Dengan meenempatkan peralatan dan perlengkapan unit militer ini seperti pesawat tempur, pembom strategik, kapal perang dapat membuat suatu negara mengerahkan seluruh atau sebagiannya dalam waktu persiapan yang singkat, di lain sisi tetap dapat mempertahankan dalam negerinya.

Jarak yang bisa semakin jauh antara unit militer dengan pusat komando juga bisa menghambat lancarnya komunikasi dan komando diantara mereka, dibutuhkan peralatan dan perlengkapan yang mumpuni seperti misalnya satelit dan lainnya.

Apa manfaatnya bagi suatu negara ? juga apakah negara dengan power projection yang besar dapat menjadikan suatu negara menjadi polisi dunia seperti Amerika ?.

Menjadi polisi dunia tidaklah selamanya berkonotasi negatif jika kita memahami motto dari polisi yaitu "to protect and to serve" atau melindungi dan melayani.

Melindungi pada power projection berarti menjaga kestabilan keamanan, ekonomi, politik dan lainnya yang pada akhirnya menciptakan kestabilan kawasan.

Melayani pada power projection berarti memberikan bantuan dan dukungan kepada negara negara pada suatu kawasan yang memerlukannya, misalnya bantuan logistik, kemanusiaan dan lainnya.

Power projection juga dapat memenangkan peperangan tanpa pertempuran karena kapabilitas dan kemampuan tersebut dapat dikatakan sebagai cara untuk dapat memengaruhi keputusan dari negara lain yang mungkin dapat mengganggu stabilitas keamanan di sebuah kawasan.

Dengan kata lain,  power projection bisa digunakan sebagai alat diplomasi suatu negara dengan negara lainnya.

Oleh karenanya, Departemen Pertahanan Amerika (DoD) mendefinisikan power projection ini sebagai "ability of a nation to apply all or some of its elements of power --politic, economic, informational, or military -- to rapidly and effectively deploy and sustain forces in and from multiple dispered locations to respond crises, to contribute to deterrence, and to enhance regional stability".

Suatu kemampuan sebuah negara mengerahkan semua atau sebagian elemen dari powernya baik itu politik, ekonomi, informasi, atau militer  untuk sesegera dan seefektif mungkin menggelar dan mempertahankan kekuatannya di dan dari lokasi lokasi yang terpencar sebagai langkah merespons krisis, pencegahan, dan meningkatkan stabilitas region/kawasan.

Pengerahan kekuatan militer oleh sebuah negara tidak selamanya untuk pertempuran (kombatan) saja tapi juga non kombatan, namun untuk mengerahkan ataupun menempatkan unit militer di luar teritorinya (pre-positioning), sebuah negara perlu tetap mempertahankan teritorinya.

Power projection dalam konteks militer tidak semata mata untuk kepentingan sebuah negara tersebut tapi juga kepentingan kawasan yang menjadi kawasan krusial bagi kepentingan global, misalnya pengawasan pada jalur laut untuk lalu lintas kapal kargo yang dapat memengaruhi perdagangan global.

Sumber dan Referensi :

  • af.mil/News/Article-Display/Article/3480613/davis-monthan-afb-identified-as-afsocs-next-power-projection-wing/
  • bootcampmilitaryfitnessinstitute.com/2021/07/29/what-is-power-projection/
  • bootcampmilitaryfitnessinstitute.com/2021/07/29/what-is-soft-power/
  • bootcampmilitaryfitnessinstitute.com/2021/07/29/what-is-hard-power/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun