Lapangan terbang (aerodrome) telah mengalami perkembangan pesawat seiring dengan perjalanan waktu dengan segala perkembangannya.
Dari hanya berupa landasan pacu dan menara pengawas dan hingga menjadi bandar udara dengan terminal penumpang (dan kargo), dari hanya sebagai tempat pergerakan pesawat hingga tempat pergerakan penumpang dan barang.
Perkembangan ini terjadi karena komersialisasi penerbangan dari sebelumnya dimana pesawat hanya diperuntukan kaum elit dan bersifat personal (private, noncommercial).
Komersialisasi dalam penerbangan sepertinya telah menciptakan anggapan beberapa (banyak) orang bahwa penerbangan itu adalah hanya penerbangan komersial (niaga), begitu pula terhadap bandara yang hanya bandara komersial dengan penerbangan dari maskapai komersial berjadwal dan nonberjadwal.
Kita melewatkan penerbangan militer, dan secara khusus penerbangan nonkomersial (general aviation) dan aerial works sebagai bagian dari penerbangan sipil.
Dibeberapa negara perkembangan penerbangan komersial dan non komersial sama sama pesat, namun dibeberapa negara penerbangan komersial lebih pesat daripada nonkomersial.
Dan karena atas dasar itu pula bandar udara komersial lebih banyak jumlahnya daripada bandar udara nonkomersial, hal ini juga membuat banyak orang bahwa tidak ada bandar udara selain bandara komersial atau bandar udara umum.
Apakah ini juga berarti pesawat bukan penumpang dan kargo tidak ada yang memiliki dan mengoperasikannya?
Jawabannya bisa kita lihat di negeri kita sendiri dimana tidak sedikit orang yang memiliki pesawat terutama untuk kepentingan dan kebutuhan pribadi.Â
Di Indonesia, keberadaan bandar udara komersial atau bandar udara umum lebih pesat daripada bandar udara nonkomersial atau khusus (private).