Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca. Airport of Birth : HLP Current Airport : DPS

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Peran Aviasi dalam Tanggap Darurat (Bagian 2-Habis): HADRA dan GARD

11 Juni 2023   09:31 Diperbarui: 11 Juni 2023   09:38 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: needpix.com

Pada bagian pertama kita telah memahami peran yang dapat diemban oleh bandar udara pada proses penanggulan bencana alam yaitu sebagai base operasi.

Namun bencana alam tidak hanya bisa terjadi setiap waktu saja melainkan juga dalam skala kecil, sedang hingga besar dan masif dimana dampaknya dapat mengakibatkan kerusakkannya besar pula.

Semakin besar dan masif bencana alam semakin banyak sumber daya yang dibutuhkan pada proses yang segera perlu dilakukan saat setelah terjadinya bencana dimana tidak semua negara memiliki kecukupan sumber daya yang dibutuhkan.

Di sisi lain operasi  pencarian dan penyelamatan, pengiriman logistik dan personnel kesehatan serta relawan dan lainnya segera perlu dilakukan untuk memberikan bantuan dan menyelamatkan nyawa manusia.

Dalam keadaan seperti ini, setiap negara dapat meminta bantuan dari komunitas internasional agar secara bersama sama dan dibawah koordinasi negara yang terdampak bencana.

Hal ini sudah tercantum dalam resolusi PBB 46/182 mengenai "Strengthening
of the coordination of humanitarian emergency assistance of the United Nations". 

Keadaan bandar udara yang dijadikan base operasi akan semakin padat pula dengan hadrinya pesawat pesawat dari berbagai negara serta baik sipil maupun militer.

Kepadatan bandara yang pada waktu normal juga melayani penerbangan reguler akan semakin meningkat yang dapat berakibat pada kapasitas bandara yang melebihi batas maksimumnya.

Kapasitas disini mencakup penggunaan landasan pacu, tempat parkir pesawat, peralatan dan perlengkapan muatan (ground handling) terutama pada tim pencarian dan penyelamatan perkotaan (Urban Search and Rescue) dengan peralatan dan perlengkapan yang bisa berjumlah banyak dan berukuran besar.

Selain itu ukuran pesawat yang dilayaninya dimana pada keadaan normal hanya melayani pesawat berukuran kecil dan sedang, kini dalam keadaan darurat juga dapat pesawat berukuran besar serta bercampurnya penerbangan sipil dan militer.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun