Kejadian ditemukannya jasad seorang wanita setelah 3 hari di bandar udara Kualanamu meninggalkan banyak pertanyaan.Â
Sedangkan untuk menjawabnya tidak cukup dengan inspeksi mendadak, teguran atau bahkan investigasi sekalipun.Â
Bandara hanya satu bagian dari dunia penerbangan namun jangan dilupakan bahwa bandara tidak hanya sebagai tempat pergerakan pesawat saja tapi juga orang dan barang sehingga keselamatan dan keamanan harus selalu diatas dari segala hal.Â
Sedangkan bila kita bicara mengenai dunia penerbangan tidak hanya mencakup pesawat dan maskapai saja tapi juga bandara, Maintenanace Repair dan Overhaul (MRO), Air Traffic Controller atau ATC, Ground Handling dan lainnya..Â
Ini sesuai dengan bunyi pasal 1 UU no. 1 tahun 2009 tentang penerbangan yang mendefiniskan penerbangan sebagai satu kesatuan sistem yang terdiri atas pemanfaatan wilayah udara, pesawat udara, bandar udara, angkutan udara, navigasi penerbangan, keselamatan dan keamanan, lingkungan hidup, serta fasilitas penunjang dan fasilitas umum lainnya.
Sekarang mari kita coba menerka beberapa pertanyaan apa saja yang bisa mengemuka:
- Bagaimana budaya keselamatan dan keamanan dunia penerbangan kita?
- Apakah audit keselamatan dan keamanan penerbangan berkala dilakukan, tidak hanya pesawat tapi juga seluruh bagian dari penerbangan baik itu manusia, perlengkapan dan peralatannya?
- Siapa atau pihak mana yang memonitor aktivitas penerbangan kita sebenarnya? jika di Amerika ada FAA dan TSA, maka siapa FAA dan TSA (Transportation Safety Agency) kita?
- Apakah kita sudah memastikan bahwa regulatory compliance (kepatuhan) sudah selalu terwujud setiap saat?
- Apakah kita hanya selalu memaksimalkan penggunaan CCTV melalui hasil rekamannya yang seharusnya justru untuk monitor secara real time?
- Apakah ada ruang kontrol di bandara yang melakukan monitoring secara real time?
Kecelakaan memang bisa terjadi namun bila terjadi itu akan selalu menimbulkan semua pertanyaan di atas.Â
Kecelakaan sebenarnya bisa dikurangi tingkat kemungkinan terjadinya dengan salah satu caranya adalah audit berkala, namun pertanyaan tambahannya sekarang adalah siapa atau pihak mana yang berwenang melakukan audit berkala tersebut.Â
Audit keselamatan dan keamanan terutama pada bandara bisa mencakup asesmen seluruh peralatan dan perlengkapan serta fasilitas bandara dan dilanjutkan dengan analisis SWOT-nya.Â
Proses kemudian berlanjut dengan validasi dan kelaikan terhadap semua peralatan, perlengkapan dan fasilitas seperti misalnya waktu kadaluwarsa dan waktu terakhir dilakukan pemeliharaan.