Destinasi wisata memang merupakan tempat berkumpulnya orang orang yang tidak mengenal  satu sama lain, namun bukan dengan cara catcalling atau street harrasment bila kita ingin berinteraksi dengan orang orang di destinasi wisata atau tempat umum.
Masih terdapat "private dan privacy" yang kita harus jadikan pertimbangan, begitu pula harapan dan ekspektasi kita dari orang lain terhadap diri kita.
Adakalanya antrian panjang di ATM atau di loket tiket kapal penyeberangan bisa membuka sebuah percakapan ringan antar dua orang yang tidak saling kenal sebelumnya, kita tidak pernah tahu.
Adalah tugas kita semua sebagai warga negara Indonesia untuk menjaga nama baik dari destinasi wisata kita, tidak hanya tugas dan kewajiban para pelaku usaha wisata di destinasi wisata saja.
Caranya sama dengan saat kita berada di ruang publik lainnya dan tidak melakukan yang melangkahi ruang private dan privacy orang lain.
Kita juga harus selalu ingat ketika kaki kita menginjak di destinasi wisata, sejak itu pula kita menjadi tamu di daerah lain yang memiliki aturan, adat istiadat dan tradisi yang bisa berbeda dengan daerah asal kita, ada sekumpulan aturan dan etika yang tidak perlu tertulis pada papan pengumuman,  kita seharusnya sudah dapat memahaminya.
Mari kita menjadi respectful dan responsible traveler.
Referensi :Â
1.Street Harrasshment on Wikipedia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H