Hal lain yang dapat diusahakan adalah dengan menyiapkan surat perjanjian antara pengelola dan tamu yang mengatur segala hal, termasuk pula penegasan kepada tamu bahwa pengelola tidak memperbolehkan tindak kegiatan yang melanggar hukum yang berlaku.
Surat perjanjian ini dapat dijadikan dasar hukum kepada pengelola apabila dikemudian hari terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tamu.
Selain itu data kesehatan para tamu juga perlu diminta oleh pengelola yang akan bermanfaat bagi pengelola untuk mengantisipasi akan adanya keadaan darurat kesehatan, juga sebagai dasar bagi pengelola atas tuntutan dari pihak ketiga.
Keberadaan dari pulau private dapat mengakibatkan pergesekan pula pada penduduk disekitar pulau pulau tetangga, oleh karenanya mereka perlu dilibatkan juga dalam proses atau pengoperasian pulau private.
Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya diatas yaitu memperkerjakan penduduk pada usaha kita misalnya untuk tenaga pada kuliner, tour guide, anak buah kapal, spa dan lainnya.
Namun semua ini juga memerlukan kordinasi dengan pemerintah daerah sebagai pemegang kebijakan, kordinasi disini tidak sebatas pada perijinan saja melaninkan juga pada hal hal lain yang berhubungan langsung dan tidak langsung  pada pengoperasian pulau private seperti kesiapan fasilitas dan tenaga kesehatan, pengaturan inspeksi dengan azas saling menghormati kedua pihak serta kenyamanan dan ketentraman tamu.
Semua ini hanya berupa masukan yang berdasarkan pada analisis dan pemahaman penuliis pada pulau private, oleh karenanya segala sesuatunya mungkin dapat berbeda pada pelaksanaannya baik dari sisi pengelola maupun kebijakan daerah dimana pulau tersebut berada.
Satu hal yang pasti, wisata private island adalah wisata dengan wisatawan yang jumlahnya lebih kecil dari wisatawan pada destinasi wisata lainnya yang sudah tentu akan berhubungan erat dengan kualitas layanan yang tidak hanya pada satu hal saja tetapi juga lainnya seperti kemananan, kesehatan dan lainnya.
Pemerintah yang kini berencana ingin mendukung wisata yang berkualitas maka perlu juga mengakomodasi pihak pengelola sebagai pihak terdepan dalam penyediaan layanan berkualitas ini.
Mudah mudah berguna.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H