Kedua pesawat ini sama sama pesawat penumpang jarak pendek dan sedang tetapi terdapat perbedaan yang secara fisik bisa dilihat dari tinggi pesawat dimana Airbus A-320 lebih tinggi daripada Boeing B-737.
Perbedaan fisik juga terlihat dari hidung pesawat dimana Boeing B-737 memiliki hidung pesawat lebih mancung, dan jika dalam kabin kita bisa melihat perbedaan lebarnya dimana Airbus A-320 lebih lebar sedikit tepatnya 6 inch lebih lebar dari Boeing B-737.
Akan tetapi Head to head disini bukan untuk melihat perbandingan fisik, performance ataupun kenyaman dari kedua pesawat melainkan dari sudut pemikiran masing masing pabrikan terhadap keselamatan penerbangan dimana pada banyak kasus kecelakaan pesawat, faktor manusia menjadi penyebab yang dominan.
Perbedaan sudut pemikiran yang berbeda ini akan terlihat pada flight deck dimana kendali pesawat dan seluruh sistem pesawat berpusat serta tempat terjadinya interaksi antara manusia dan sistem ataupun mesin.
Sebelum kita memulai, ada satu hal yang perlu kita ketahui perbedaan dasar dari kedua pesawat ini yaitu kendali pesawat keluarga A-320 menggunakan sidestick sedangkan kelurga Boeing B-737 menggunakan york (seperti stir mobil namun tidak penuh bulat.)
Airbus A-320
Pabrik Airbus melihat kendali pesawat oleh manusia perlu diberkan sistem tambahan (add-on) yang berfungsi untuk mengurangi resiko dari kesalahan yang dilakukan oleh manusia dalam mengendalikan pesawat meskipun sudah terdapat otomasi pada sistem pesawat seperti auto pilot.
Pesawat ini menggunakan teknologi fly-by-wire dimana kendali sidestick yang dilakukan oleh pilot dihubungkan ke sistem komputer yang kemudian memproses pergerakan pesawat apa yang pilot ingin lakukan.
Pergerakan pesawat akan diproteksi untuk memastikan bahwa pergerakan pesawat tersebut tidak beresiko terhadap keselamatan pesawat, sistem proteksi pada flight-by-wire ini dinamakan flight envelope protection namun Airbus menggunakan istilah  Hard Limits.
Pada proteksi ini Airbus memberikan tiga pilihan sistem kendali kepada pilot yaitu normal law, alternate law dan direct law.