Kabar berita yang beredar mulai dari trend harga emas diprediksi akan terus naik. Ada lagi berita bahwa saatnya investasi saham, selagi saat ini ada saham bluechip harganya turun. Namun, pada sisi lain ada pemberitaan negatif terkait dugaan pengelolaan investasi yang ternyata tak berizin.Berita-berita tentang investasi memang memiliki daya tarik tersendiri, siapa yang tak ingin mendapatkan keuntungan dari investasi? Terlebih pada masa pandemi yang berlangsung saat ini. Namun, seperti apakah langkah tepat berinvestasi pada masa pandemi yang masih berlangsung?
Sebelumnya kita kenali dahulu definisi "investasi" berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI): in.ves.ta.si /invstasi/ n penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.
Siapapun tentu ingin mendapatkan keuntungan, apalagi besaran keuntungan yang besar. Namun, perlu dipahami bahwa adanya risiko dalam berinvestasi, ada istilah: high risk, high return. Setiap orang akan memiliki toleransi terhadap risiko, hal ini yang menyebabkan seseorang perlu mengenali profil risiko (konservatif, moderat, atau agresif). Setiap orang punya tingkat toleransi berbeda terhadap penurunan nilai, jangan sampai ketika turun malah kepikiran saat tidur.Â
Selain itu pertimbangkan tujuan keuangan (besaran target dan target tujuan), memiliki darurat yang cukup, dan asuransi sehingga dapat melakukan investasi dengan tetap tidur dengan tenang. Terlebih pada masa-masa seperti ini tentunya lebih disarankan memilih instrumen investasi relatif aman dari fluktuasi harga untuk jangka pendek hingga menengah, tetapi memang returnnya tidak tinggi. Ada beberapa alternatif pilihan investasi berisiko rendah di masa pandemi:
1. Emas atau Logam Mulia
Instrumen investasi yang sudah dikenal lama, zaman kakek nenek dan orangtua saya  sudah mengenal emas yang dikumpulkan untuk biaya sekolah anak. Namun, biasanya yang dikumpulkan sifatnya adalah emas dalam bentuk perhiasan. Jika dijual lagi biasanya harganya akan relatif turun, karena biaya pembuatan emas tidak diperhitungkan oleh pembeli. Jika ingin berinvestasi emas disarankan memang dalam bentuk emas batangan.Â
Harga emas tidak selalu naik, tetapi cenderung naik. Hal ini dikarenakan pada waktu-waktu tertentu ada saatnya harga emas mengalami penurunan. Selain itu perhitungkan juga biaya-biaya yang dikeluarkan untuk berinvestasi emas: biaya cetak emas, selisih antara harga emas baru dengan harga jual kembali, dan biaya penyimpanan emas.
Seiring dengan perkembangan teknologi untuk memiliki emas bisa mulai dari 0,01 gram yang bisa dibeli secara online. Hal ini yang menjadikan trend tabungan emas sejak beberapa tahun lalu, ada yang mulai dari Rp50.000 sudah bisa memiliki emas. Tinggal nantinya dikumpulkan, akhirnya nanti emasnya bisa diambil fisiknya atau dijual dan mendapatkan uang dari selisih antara harga beli dan harga jual emas (capital gain).
2. SBN Ritel
Surat Berharga Negara (SBN) Ritel adalah instrumen investasi berupa surat utang negara dalam skala ritel mulai dari Rp1 juta saja. Ada beberapa jenis SBN Ritel: ORI (Obligasi Ritel Indonesia) dan SBR (Saving Bond Ritel), jika ingin yang berbasis syariah ada SR (Sukuk Ritel) dan ST (Sukuk Tabungan).
Selain mendapatkan imbal hasil dari kupon yang dibayarkan secara bulanan, ada potensi capital gain jika melakukan penjualan ORI atau SR di pasar sekunder. Jangka waktu kepemilikan ORI dan SR adalah tiga tahun, tetapi dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Sedangkan jangka waktu kepemilikan SBR dan ST adalah dua tahun, tetapi setelah tahun pertama ada fasilitas early redemption dengan penjualan sebagian.