Mohon tunggu...
Koko Dwis
Koko Dwis Mohon Tunggu... Penulis - Guru Les Privat

Hobi: Membaca, Menulis, Memasak

Selanjutnya

Tutup

Financial

Viral! Modus Penipuan Pinjol Ilegal Baru: Begini Cara Mengatasinya

2 Juli 2024   09:55 Diperbarui: 2 Juli 2024   10:08 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kompasiana.com- Belakangan ini, viral modus penipuan pinjaman online ilegal (pinjol) semakin marak dengan berbagai cara yang semakin canggih dan sulit dideteksi.

Salah satu yang terbaru adalah modus transfer uang secara tiba-tiba ke rekening seseorang tanpa ada pengajuan pinjaman sebelumnya.

Video tentang modus ini viral di akun Instagram @Pemkotmalang pada Selasa, 2 Juli 2024, dan menarik ribuan pengunjung serta ratusan komentar dari netizen.

Modus Baru Pinjol Ilegal:
Transfer Tanpa Pengajuan

Dalam video yang diunggah, terlihat seorang individu menerima transfer uang yang mencurigakan ke rekeningnya tanpa pernah mengajukan pinjaman.

Modus ini dilakukan oleh pinjol ilegal untuk menjebak korban agar merasa berhutang dan akhirnya terjerat dalam pinjaman yang tidak pernah diajukan.

Kenapa Modus Ini Berbahaya?

Modus ini sangat berbahaya karena

membuat Korban Panik.

Banyak orang yang panik ketika mendapati saldo rekeningnya bertambah tanpa keterangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun