Mohon tunggu...
Joko Gunawan
Joko Gunawan Mohon Tunggu... Jurnalis - Foto pribadi

Laki-laki

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Petani Ikut Jual Sabu, 103 Pelaku Narkoba Terancam 4 hingga 20 Tahun Penjara

25 Februari 2022   11:05 Diperbarui: 25 Februari 2022   11:11 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Petani Ikut Jual Sabu, 103 Pelaku Narkoba Terancam 4 Hingga 20 Tahun Penjara

Labuhanbatu - Tingkah P alias Pai (47) warga Dusun III Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terbilang edan.

Bagaimana tidak, walau penghasilannya dari bercocok tanam terbilang memadai, tetapi dia masih juga nekat menjadi penjual narkoba jenis sabu-sabu.

Belakangan, Pai diringkus personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom, Senin (21/2/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu, Kamis (24/2/2022) menjelaskan, pelaku diduga melakukan tindak pidana penjualan narkotika jenis sabu-sabu.

Dari tangan Pai, petugas mengamankan 5 buah plastik klip kecil warna bening yang berisikan narkotika jenis sabu, 1 lembar kertas timah rokok, 1 unit timbangan elektrik warna hitam, 1 bungkus plastik klip tembus pandang yang berisikan plastik klip kosong dan uang Rp 320.000.

*Ops Antik Toba*

Sementara, Selama kurun waktu 21 hari Operasi Antik Toba tahun 2022 sejak 2 Februari, jajaran Satnarkoba Polres Labuhanbatu, Sumut meringkus sebanyak 103 warga berkaitan dengan tindak pidana narkoba.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti didampingi Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu dalam siaran pers, Kamis (25/2/2022) menjelaskan, rincian tersangka merupakan 100 orang pria dan 3 orang wanita dengan pengungkapan 86 kasus.

Dari kesemua pelaku yang diringkus selama 3 ahad tersebut, disita barang bukti sabu-sabu seberat 410,97 gram serta 527,90 gram daun ganja. Kesemuanya hasil tangkapan Satres Narkoba, 14 Polsek serta Satpol Airud.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun