Cinta terjadi karena ada keterpautan antara dua hati yang dilandasi oleh rasa saling percaya. Saling menjaga, berupaya mendapatkan atau menemukan dan menikmati kebahagiaan dalam kebersamaan.
Cinta adalah usaha saling memberi dan saling menerima. Berbagi suka dan duka. Saling menghargai dan percaya. Bersama menghadapi dunia yang penuh ketidak pastian. Untuk saling membantu serta berbagi tanggungjawab dalam kebersamaan.
Manusia selalu berusaha mencari kepastian dalam usaha memperoleh hidup yang aman dan nyaman di dunia yang fana. Berbagi masalah dengan orang terdekat, yang disayangi atau yang dicinta. Karena menjadikan beban hidup  berkurang.
Bank menjadi salah satu pilihan dalam menyimpan uang dan barang berharga lainnya. Karena bank mengerti bagaimana menghargai dan menjujung tinggi arti kepercayaan yang diberikan nasabah. Dan bank berusaha menjaganya dengan sepenuh hati.
Kekayaan nasabah diperlakukan seperti kekayaan sendiri. Dijaga dan dikelola dengan baik agar nasabah percaya dan tetap mencintai bank.
Disamping itu masyarakat memperoleh bantuan pengawasan dari lembaga independen yang disebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Yang memiliki wewenang dan tugas melakukan pengawasan kepada lembaga bank dan lembaga keuangan non-bank sebagaimana diatur dalam Undang Undang no 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Mengunjungi beberapa kota di tanah air adalah bukti cinta OJK kepada bank syariah. Pertama, di Jogjakarta mengenalkan produk dan jasa perbankan syariah. Kemudian Medan menjadi tempat yang seru untuk berbicara tentang bank syariah. Dilanjutkan Semarang dan Mataram,kota yang menjadi saksi bagaimana OJK meyakinkan masyarakat bahwa berbank syariah itu seru.
Dalam hubungan cinta terkadang  perlu pengorbanan. Namun tidak demikian jika menjadi nasabah bank syariah. Berbagi untung, iya. Namun tidak untuk berbagi rugi. Seperti bentuk pengorbanan bank syariah kepada nasabah. Bank syariah terlalu baik karena mencintai nasabahnya.