Penolakan sebagian masyarakat untuk divaksin dalam rangka percepatan kekebalan kelompok atau herd immunity dan menekan angka persebaran Covid-19. Mesti dilihat dari beberapa aspek terkait pemahaman virus Covid-19 dan pengetahuan tentang apa dan bagaimana manfaat serta efek dari pemberian vaksin.
Apakah tidak berlebihan pemerintah memberikan sanksi kepada warga yang menolak divaksin. Jika mereka yang menolak masih menganggap remeh dan beranggapan bahwa virus Covid-19 itu tidak ada, sehingga muncul pemikiran bahwa pandemi merupakan konspirasi kepentingan tertentu.Â
Ini merupakan tugas pemerintah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang benar kepada mereka tentang virus Corona Covid-19, yang ragu dan menolak divaksin.Â
Pemerintah tidak perlu kaget dan gagap dengan temuan penelitian yang menyebutkan antara 16% sampai 40% responden menolak pemberian vaksin.Â
Bbc.com melaporkan salah seorang warga yang tinggal di provinsi tingkat penolakan pemberian vaksin tinggi sebagaimana hasil survei Kementerian Kesehatan bersama Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Mengaku karena takut jarum suntik dan timbul penyakit baru.
Penyakit baru yang dimaksud, apakah  efek samping yang muncul sesudah diimunisasi, pada umumnya? Atau karena kekhawatiran dan kekeliruan dalam menanggapi informasi yang beredar terkait dengan vaksinasi.
Rasanya kurang tepat mengintimidasi mereka dengan menakut-nakuti memberi berbagai bentuk sanksi jika menolak divaksin. Alangkah lebih baik, jika pemerintah rajin mengedukasi dan berkomunikasi dengan masyarakat terkait perlunya vaksin Covid-19. Guna mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.
Memperbaiki informasi yang beredar terkait Covid-19 dan memperbanyak penyebaran pengetahuan apa, bagaimana, mengapa, bilamana dan siapa-siapa yang dapat tertular atau terkena virus Covid-19.