Â
Perilaku membuang sampah sembarangan menjadi keprihatian yang cukup dalam bagi banyak pihak. Tidak jarang televisi menyiarkan berita atau informasi bagaimana sungai di Jakarta dipenuhi oleh berbagai macam jenis sampah. Tidak hanya dalam ukuran kecil tetapi juga ukuran yang besar seperti kasur busa atau mesin cuci rusak nampak terapung di sungai bersama sampah-sampah lainnya.
Kenyataan itu menunjukkan bagaimana kita belum menjadi masyarakat yang beradab, yang mengerti bagaimana hidup secara bersih. Jakarta penduduknya sangat heterogen dengan tingkat pendidikan beragam Namun kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan tidak dapat diukur dari tinggi rendahnya tingkat pendidikan.
Tidak jarang dijumpai sampah di buang dari mobil mewah yang sedang melintas di jalan. Dari tingkat pendidikan mestinya orang-orang yang berada dalam mobil adalah orang-orang yang cukup berpendidikan tinggi mengingat biaya pendidikan di lembaga pendidikan terkemuka umumnya bisa dinikmati oleh mereka yang mempunyai kemampuan finansial kuat.
Sementara mereka yang tergolong hidup dengan ekonomi pas-pasan, tinggal di daerah padat penduduk. Tingkat kepedulian antar sesama rendah termasuk kesadaran menjaga lingkungan bersih dan sehat, kerap dituding sebagai penyumbang ketidak tertiban dan kotornya wajah kota karena membuang sampah sembarangan. Menjadikan sungai sebagai tempat sampah terpanjang.
Perilaku membuang sampah sembarangan tidak dapat diukur dengan tingkat pendidikan. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang bukan jaminan kesadaran membuang sampah sembarangan berkurang. Demikian halnya dengan kemapanan ekonomi dan strata sosial terpandang jaminan baik dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Yang terjadi golongan ini malah menunjukkan keegoisannya dengan menjaga lingkungannya supaya bersih dan nampak rapi namun tidak peduli dengan lingkungan orang lain. Sampahnya dibuang ke tempat orang lain tanpa memperhatikan etika sosial. Dari kendaraan, mereka lempar sampah-sampah itu ke parit, tanah kosong, pekarangan orang atau ke sungai.
Masyarakat maju seperti Inggris ternyata mempunyai perilaku buruk sebagaimana sebagian masyarakat di Indonesia yang suka melempar sampah dari kendaraan. Departemen Masyarakat dan Pemerintah Daerah Inggris tahun ini mengatur denda minimum supaya mencapai 100 poundsterling atau sekitar Rp 2 juta bagi mereka yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Guna menekan kebiasaan buruk buang sampah sembarangan.
Menurut Marcus Jones, menteri Masyarakat sebagaimana diberitakan, www.bbc.com , menjatuhkan sampah adalah jenis perilaku anti-sosial yang egois dan merusak lingkungan untuk semua orang. Tidak hanya itu, mengambil sampah dan membersihkan lingkungan menghabiskan jutaan pound setiap tahunnya, uang yang semestinya bisa dipergunakan untuk layanan yang lebih penting.
Tiap daerah di negeri ini memiliki peraturan daerah atau Perda yang mengatur larangan membuang sampah sembarangan yang disertai ancaman hukuman denda atau kurungan jika kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya. Namun peraturan tinggal peraturan, penegakkan jauh dari yang diharapkan sehingga sebagian orang masih merasa aman jika membuang sampah sembarangan.
Kebiasaan ini bagi sebagian warga membuat kesal dan jengkel karena lingkungannya menjadi kotor dan tidak enak dipandang mata. Sampah menumpuk, lalat berterbangan sehingga menimbulkan bau tidak sedap yang dapat mengancam kesehatan warga sekitar. Sementara siapa yang membuang sampah sembarangan sulit dilacak. Sebab memasang kamera CCTV selain mahal, pelaku memiliki berbagai cara agar tidak diketahui orang saat membuang sampah.