Mohon tunggu...
Ko In
Ko In Mohon Tunggu... Wiraswasta - Berikan senyum pada dunia krn tak sedikit yg berat beban hidupnya

Mendengar dan bersama cari solusi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Aku Cemburu, Iri dan Terganggu

29 Mei 2012   04:52 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:39 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jalan adalah fasilitas publik yang dipergunakan untuk kepentingan bersama untuk itu setiap orang yang menggunakan jalan wajib memelihara dan menjaga ketertiban. Apapun jenis jalan setiap orang memiliki keharusan untuk menghargai dan menghormati sikap kebersamaan. Terlebih ikut menjaga keselamatan orang lain.

Pemasangan lampu yang sangat menyilaukan dan terang pada kendaraan bermotor seperti motor dan mobil merupakan tindakan yang sangat menggangu pengguna jalan lain. Sinar lampu berwarna putih sangat menggangu pengendara lain.

Tidak sedikit keluhan telah disampaikan lewat komunitas jejaring sosial, surat pembaca di media massa, mengusulkan kepada pihak kepolisian lewat pesan singkat atau sms. Atau lewat keluhan masyarakat di web yang dikelola oleh polisi. Namun keluhan-keluhan itu dianggap seperti angin lalu atau barangkali dianggap tidak penting.

Dan apakah hal itu akan menjadi penting bilamana sudah ada korban akibat sinar lampu putih yang menyilaukan dari mobil atau motor, yang menelan banyak korban atau korbannya dari keluarga pejabat?

Seorang pemilik mobil yang lampu depannya sudah diganti dengan lampu putih menyilaukan ditanya. “Merasa terganggu tidak jika dari arah berlawanan ada mobil atau motor yang sorot lampunya menyialaukan ?”. Jawabannya singkat dan jelas, “Menggangu…!”

Apakah Kompasianer terganggu atau tidak saat berpapasan dengan kendaraan yang menyalakan lampu putih menyilaukan di jalan?

Mengapa Kompasianer yang memiliki mobil atau sepeda motor sengaja memasang lampu dengan lampu yang berwarna putih yang menyilaukan pandangan pengendara lain?

Bukan bermaksud menganalisa perliaku pemilik kendaraan yang sengaja memasang atau mengganti lampu pada kendaraannya dengan yang putih dan menyilaukan, dengan analisa ilmu sosial atau ilmu psychologi yang dakik-dakik supaya kelihatan intelek.

Saya hanya bertanya dan bertanya pada diri sendiri. Barangkali saya bagian dari orang yang iri. Yang belum mampu membeli mobil. Tidak bisa memamerkan mobil pribadi dengan cara mencari perhatian lewat pemasangan lampu di mobil yang putih menyilaukan.

Barangkali saya cemburu karena bukan dari golongan keluarga yang memiliki jabatan sehingga tidak mampu pamer kekuasaan di jalan lewat mobil dengan sorot lampu yang menyilaukan. Atau karena saya bukan polisi sehingga tidak bisa memperingatkan para pemilik kendaraan yang telah mengganti lampunya dengan lampu yang putih menyilaukan.

Jalan adalah fasilitas publik. Mobil atau sepeda motor adalah sarana untuk mencapai tujuan dengan cepat dan aman serta nyaman. Namun bukan berarti dengan membuat orang lain tidak aman dan tidak nyaman. Apalagi sampai kehilangan nyawa akibat ulah sebagian orang yang ingin mencari perhatian dan kelihatan berkilau lewat sinar lampu kendaraannya yang putih menyilaukan.

Atau barangkali hanya saya, satu-satunya orang yang merasa terganggu dengan lampu mobil atau sepeda motor yang berwarna putih menyilaukan?

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun