Mohon tunggu...
KadekBeret
KadekBeret Mohon Tunggu... Jurnalis - selalu mencari solusi dengan cara menulis untuk sesama transliterasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Aquarius

Selanjutnya

Tutup

Hukum

KUB Arum Taylor Apresiasi Polres "Pati ",Pada Akhirnya Tangani Oknum Guru SD Bermasalah Kriminal

27 Desember 2021   09:59 Diperbarui: 9 Januari 2022   10:07 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bunda Hartini KUB ARUM TAYLOR, dokpri

BrantasNews., ID , Pati ,Hartini Wirofajar STy , selaku Koordinator LKUB Arum Taylor mengapresiasi  lnagklah  Lidik II Reskrim Polres Pati yang  siap  untuk mengungkap  Perkara Kriminal /Pidana  yang dilaporkan , terkait Tindakan  dilakukan seorang oknum Guru SD  bermasalah  Kriminal pidana berlarut larut , karena keterlambatan laju penanganan hingga sekarang mengendap tidak tertangani .  dirinya mengaku sudah menghimpun berbagai  informasi akurat dari berbagi Sumber saksi dan para Korban akibat perbuatan masssif Oknum Guru SD tersebut sesuai dengan laporannya .

Intinya   bahwa WFD Oknum guru  Yang mengampu di Disdik Tambakromo ini terlibat Banyak perkara penipuan , perampasan , persekusi, dan permufakatan jahat  beruntun mengakibatkan kerugian para korban . pengabaian laporan selam ini  tidak serta merta menjadikan  Hartini surut melangkah , dan terus berusaha melaporkan kasus tersebut Mulai dari Lidik subdit IV , namun tidak memenuhi Unsur terkait 277 KUHP , lantas  Dinrinye melayangkan laporan pengaduan Kembali Ke lidik I , demikina juga laporan ditutup dengan alasan Klise , Pelapor tidak datangi polres saat diundang , juga  Terlapor di Lidik III tipikor terkait tindak Pidana perbangkan  TPPU ( tindak Pidana pencucian uang ) dan Pengembangannya  terlibat penggelapan surat berharga dan Pemalsuan Dokumen Penting negara Berupa SK PNS dengan maksud mengelabuhi Para Korban yang dijanjikan menjadi PNS , lalu meminta Uang Muka Jadi  PNS , Bekerjasama dengan Sindikat melakukan penipuan baik kepada Orang Luar maupun dari Orang dalam Keluarga sendiri  berbagai celah dimasuki untuk segera  Melaporkan  Oknum Guru SD bermasalah kriminal yang menyeret  Pejabat teras di Dinas pendidikan maupun di  lintas opperan , konsorsium dan OPD.

Selama itu Hartini selaku Koordinator KUB arum Taylor  ini, terus   mempertanyakan dan mempersoalkan lambtanya  penanganan kasus kasus serupa di  Polres Patiu, serta  sangat menyayangkan  kenapa sampai dengan sekarang  belum ada upaya titik terang , upaya restorasi dan presisi sesuai janji "KAPOLRI"  harapannya agar Penyelesaian dari Fihak kepolisian tiap tahap agar dengan memberikan Surat resmi Undangan klarifikasi Kepada Dirinya selaku kuasa Insiden untuk dalam rangka pengawalan kasus yang dimaksud dalam laporan  , bahwa mengingat  Korban yuang dirugikan dalam perkara  tersebut sampai menderita  depressi , stress dan gangguan Kejiwaan , berakibat  diputus Kerja  dan merasa  tertekan karena otomatis hanya berharap bantuan karena tidak mampu menyampaikan Keluhannya Kepada LSM  dan atau media  bahkan APH  , apalagi untuk menuntut secara Hukum diperlukan pendamping yang tidak mau gratis atau probono menambah kesulitannya  , sedangkan melapor ke mana mana baik melalui lintas Media , LSM ,Bahkan ke polsek dan Polres di PT selama itu  dianggap Angin lalu  saja  kurang ada pemahaman dan penanganan Serius dan  permasalahan biasa  namiun rumit untuk dapat ditangani secara lazim .

Perjuangan Hartini , membela Kliennya   dalam kasus perkara  Tersebut mendapatkan titik terang setelah  lidik II Reskrim  Meanggapi laporannnya dan sekaligus memberi SP2 HP , Bukan tidak Lazim ,, Para Korban pun di datangi dan diundang melakukan kalrifikasi atas  kejadian beruntun tersebut . atas Koordinasi yang baik dan Kalrifikasi yang terstruktur  melalui  Kanir Reskrim Polres Pati  dengan bijaksana memanggapi laporan  yang terkatung dan berlarut larut tersebut , karena  Tidak ada perkara yang basi seblum ada kejelasan dan titik simpulnya , Pikir Hartini .

Visi Missi Bunda hartini dalam perkara ini sangat banyak , terutama adalah penegakan Supremasi hukum di Wilayah pati selama ini didramatisir sehingga banyak Pelapor yang justru ditersangkakan dan dikriminalisasi karena kurang kontribusi dan pengaruh , dirinya pasang badan dan tidak main main akan mengawal kasus ini sampi Final dan  agar tersangkanya dapat masuk Ke jeruji Besi sesuai janjinya .dan siapapun , baik Otak , dalang dan yang terlibat dalam perkara ini termasuk yang turut membantu menfasilitasi  Perkara kejahatan beruntun berantai dan sistematis dilakukan oknum PNS ini dapat diusut tuntas dan di  Hukum sesuai  dengan Hukum berlaku " Pungkas Hartini  ( dua Sap dikri)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun