Senin 5-12-2022  Babinsa Koramil 1627-01/Ba'a Sertu David Bullen dan Bhabinkamtibmas Polsek Lobalain  membantu penyelesaian batas  tanah antar warga.
Dalam mediasi tersebut turut di hadiri oleh Pj desa Loman bapak Agus Ndolu, SE.serta pihak yang dimediasi.
Pada kesempatan ini Babinsa Sertu David B mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi  dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa tanah  tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.(pendim 1627)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H