Mohon tunggu...
Herri Agustinus Boru
Herri Agustinus Boru Mohon Tunggu... Tentara - TNI AD

Olah Raga/Berita politik dan kriminal

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pembahasan dan Penandatanganan Kesepakatan bersama Pengelolaan Wilayah Pesisir

25 September 2022   11:12 Diperbarui: 25 September 2022   11:15 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembahasan dan Penandatanganan Kesepakatan bersama Pengelolaan Wilayah Pesisir

KOMPASIANA ROTE NDAO- Danramil 1627-02/Pantai Baru Kapten KAV. Agustinus Nada mengikuti kegiatan pembahasan dan penandatanganan  kesepakatan bersama  pengelolaan wilayah pesisir. Kamis  22/9/ 2022 Pukul 13.30 Wita bertempat  bertempat di Gedung Gereja GMIT Ebenhaiser Soao Desa Daiama Kecamatan Landu Leko Kabupaten Rote Ndao.


Adapun Hasil kesepakatan  yang telah tertuang dalam Berita acara  kesepakatan dan  telah di ditanda tangani oleh Camat Landu Leko, Danramil 1627-02/Pantai Baru, Kapolsek Rote Timur , Kepala Desa  Daiama dan ketua BPD Desa  Daiama.
Untuk menjamin pelestarian sumber daya di desa daiama maka setiap orang berkewajiban menjaga mengawasi dan memelihara serta memulihkan sumber daya wilayah pesisir dan laut sbb:

Pembahasan dan Penandatanganan Kesepakatan bersama Pengelolaan Wilayah Pesisir
Pembahasan dan Penandatanganan Kesepakatan bersama Pengelolaan Wilayah Pesisir


a. Bersama-sama menjaga kelestarian ekosistem pesisir yaitu mangrove lamun dan terumbu karang

b. Melindungi jalur ikan, habitat penting dan biota laut yang dilindungi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

c. Tidak membuang sampah/limbah ke laut dan pesisir di desa daiama

d. Tidak Mengambil batu kerikil, batu di wilayah pesisir untuk kebutuhan perdagangan

e. Tidak Mengambil dan merusak mangrov, terumbu karang

f.  Tidak Menangkap ikan dengan bahan peledak. Merusak rambu-rambu dan/papan informasi sebagai tanda batas masing-masing kawasan perlindungan.


Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kabag Hukum Kabupaten  Rote Ndao Hangry Mooy, SH. M.Hum,Camat Landu Leko, Daniel PJ. Bolla, Kapolsek Rote Timur Ipda Yohn F. Kotta,Kepala Desa Daiama Heber L Ferro, Babinsa Ramil 1627-02/Pantai Baru  Serma Cristian  Namo,Babinsa Ramil 1627-02/pantai Baru  Serda  Camilo  De Zauza, Bhabinkamtibmas Desa Daiama Bripka Gales Olla,Tokoh masyarakat, dan masyarakat Desa Daiama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun