Penyalahgunaan narkoba dapat menyerang siapa saja, termasuk prajurit TNI. Oleh karena itu sebelum terlalu jauh kita harus melakukan upaya pencegahan untuk melindungi prajurit dari penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut disampaikan Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Arh M. Ibnu Sukelan pada saat membuka kegiatan sosialisasi penyuluhan bahaya narkoba dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di aula Kodim 0722/Kudus, Selasa (1/12).
Selesai penyuluhan dilaksanakan pemeriksaan tes urine terhadap personel Kodim 0722/Kudus yang bertujuan sebagai langkah awal pencegahan pemakaian narkoba terhadap anggota Kodim 0722/Kudus.
“Bahaya Narkoba memang cukup menakutkan, bahkan sudah masuk ke beberapa sendi kehidupan manusia, saat ini narkoba merupakan musuh bangsa yang harus diperangi bersama,” tegas Dandim.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kasdim 0722/Kudus Mayor Inf Sagimin, Pa Urkes Polres Kudus Ipda Benny, Danramil dan Pa Staf Kodim 0722/Kudus, Personel Kodim 0722/Kudus sebanyak 114 orang. Selaku Narasumber adalah Kasat Narkoba Polres Kudus AKP A.S Widhiatmoko.
Polres Kudus meminta kerjasama dengan Kodim 0722/Kudus dalam memerangi peredaran Narkoba di wilayah Kab Kudus dan jangan sampai terpengaruh dengan narkoba apalagi sebagai pecandu.
Tujuan dari kegiatan penyuluhan ini antara lain agar setiap anggota Kodim dapat menjaga keluarganya dari penyalahgunaan narkoba, caranya adalah dengan menambah wawasan dan membangun kesadaran agar waspada dan tidak terjebak dalam perilaku menyimpang penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan penyuluhan ini pula diharapkan bisa memperkuat komitmen dan menyebarluaskan informasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sekaligus untuk menambah dan meningkatkan pengetahuan bagi anggota TNI AD yang kemudian disebarluaskan kepada seluruh anggota dan keluarganya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H