Penulis berharap, Pemerintahan Desa maupun Pemerintahan tingkat Kabupaten Tangerang. Mengkroscek betul-betul data tersebut.
Pemkab Tangerang bisa meniru langkah Pemerintah Kota Bekasi. Yang membangun sistem transparansi data penerima bansos. melalui situs  bansoscovid19.bekasikota.go.id.
Melalui sistem tersebut, warga bisa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan melacak apakah dirinya masuk daftar penerima bansos.
Sistem pendataan yang dapat diakses publik secara terbuka ini penting dilakukan.
Pemerintah Desa juga bisa memampang daftar nama penerima bantuan. Di balai desa.
Sehingga masyarakat yang ingin tahu. Apakah dirinya benar-benar terdata. Bisa melihat dengan mudah.
Rakyat berhak kecewa bahkan menggugat. Jika bantuan yang diberikan tidak tepat sasaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H