Keberadaan kendaraan umum memang membantu aktifitas kehidupan kita dalam perjalanan baik pergi ke sekolah anak, pergi ke pasar, erangkat kita ke kantor maupun keperluan lainnya. Disamping itu akan menghemat waktu tempuh dan tenaga. Berdasarkan jenis kendaraan umum sangat beragam mulai dari kendaraan beroda dua, empat dan roda tiga.
Kendaraan umum beberapa tahun ini telah mulai menggunakan teknologi yang lebih praktis yakni sistem online dimana pengguna maupun supir dapat melakukan traksaksi transfer atau tunai. pengelola kendaraan umum ini bernaung dalam suatu wadah bernama Go Jek, Grab, Uber, walaupun masih ada wadah yang bersekala kecil.
Masing masing mereka mempunyai armada yang dikelola secara individu dan menggunakan plat hitam. applikasi yang mereka keluarkan juga berbeda,tarif masing-masing mereka juga berbeda dan waktu pemberian diskon juga berbeda. layanan yang mereka punya antara lain pelayanan antar pesanan/ paket, pelayanan angkut barang dalam jumlah banyak, layanan belanja sehingga masyarakat perkotaan yang malas keluar rumah / waktu hujan dapat dengan mudah memesan jajanan atau keperluan sehari-hari cepat dan mudah.
Memang bagi konsumen yang telah merasakan naik kendaraan online sangat berbeda misalnya kita menggunakan Go Car / Grab Car/ Uber Car ( artinya menggunakan kendaraan mobil online ). konsumen tinggal menggungah programnya kemudian mengikuti perintah yang ada di program tersebut yang tertera data tujuan ,Â
biaya dan nama supir tertera di HP kita tanpa menunggu waktu yang lama kendaraan yang di pesan datang. begitu juga dengan Go Jek, Grab, Uber ( artinya menggunakan kendaraan motor Online ) prosesnya sama dengan yang di atas perbedaannya kita diberi helm khusus ( yang jelas ada SNInya ), ada yang memberi masker dan tutup kepala (hat doctor) tergantung pada sipengendara. saat kita/ paket  telah sampai di tujuan kita dapat memberikan penilaian terhadap pengendara ataupun saran.
Berkembang pesatnya kemajuan kendaraan umum online membuat pengendara maupun perusahaan tradisional/konvensional ( angkot ataupun ojek pangkalan ) merasa tersaingi mengenai pendapatan mereka dan pemerintahpun belum membuat suatu aturan yang baku untuk  kendaraan umum Online ( padahal ojek pangkalan juga ndak boleh dalam aturan dinas perhubungan ).
Semakin lama pemerintah bertidak maka akan timbul keresahan dimana-mana seperti yang kita dengar dimedia elektronik maupun dimedia cetak bahwa terjadi unjukrasa , pengeroyokan maupun mogok masal perusahan angkot/ taxi / ojek. seperti yang terjadi di jakarta, Bali, Â maupun yang baru terjadi di daerah Bogor.
Namun saya salut pada media televisi yang mengada suatu acara dimana semua elemen duduk bersatu dalam suatu ruangan berdiskusi secara lansung dan masyarakat ikut dilibatkan baik yang dalam acara atau menonton dirumah setelah beberapa hari unjuk rasa besar besaran yang dilakukan oleh para supir di seluruh jakarta. Dari hasil diskusi tersebut kini pihak perusahan mau menerima sebagian ikut menggunakan program online perusahan tersebut, pihak pengelola online juga bersedia mengikuti aturan walaupun ada beberapa yang mungkin belum.
Sebagai masyarakat kecil berharap secepatnya pemerintah mensosialisasikan aturan masalah tarif, status, sanksi, jenis, maupun aturan layak atau tidaknya kendaraan beroperasi ke daerah-daerah lain yang belum terjangkau maupun daerah yang akan beroperasinya kendaraan umum online, apakah perlu penghapusan angkot ? ( nah jadi tambah lagi kerjaan dishutbun ). Â harapan yang lain semoga pemerintah arif dalam mengambil keputusan untuk diterapkan ditengah-tengah masyarakat.
Tidak semua pengendara ojek pangkalan maupun supir angkot yang merasa terganggu akan kehadiran kendaraan Online. karena mereka mempunyai keyakinan rejeki sudah ada yang ngatur, rejeki itu tidak akan tertukar dan berusaha serta berdo’a dan bersyukur tentu akan lebih membawa kita pada arti sebuah kehidupan. bahwa hidup itu bukan hanya uang saja tapi juga di iringi menjalankan syariat agama agar tenang dalam mencari rejeki.Â
Jadi mengapa kita gontok-gontokan sehingga memakan korban baik supir angkot, supir Online, pengendara Ojek pangkalan, Ojek Online, pak polisi maupun masyarakat. Â Apakah dengan begitu menyelesaikan masalah ? hanya dengan komunikasi dan duduk bersama antara pemerintah, pengusaha, dinas terkait dan tokoh masyarakat serta sosialisasi akan tercipta kedamaian (Semoga terwujud ).