Mohon tunggu...
KMN EyeCare
KMN EyeCare Mohon Tunggu... Lainnya - Klinik Mata

Membahas segala informasi seputar kesehatan mata melalui artikel yang sudah ditinjau langsung oleh Dokter Spesialis Mata.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Ketahui Alasan Mengapa Anda Harus Periksa Mata Secara Rutin

16 Oktober 2024   14:55 Diperbarui: 16 Oktober 2024   15:38 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dok. KMN EyeCare

Ditinjau oleh: Dr. Maria Magdalena Purba, SpM

Pernahkah Anda mendengar ungkapan bahwa mata adalah jendela dunia? Ungkapan tersebut cukup menggambarkan betapa berharganya mata kita untuk menikmati setiap detail keindahan di dunia.

Melalui mata yang sehat, Anda mampu menyimpan sekian banyak memori dalam perjalanan hidup. Fungsi mata sangat penting bagi setiap jenjang kehidupan manusia. Saat fungsi penglihatan bermasalah, pasti akan berdampak pada terhambatnya aktivitas sehari-hari.

Seiring dengan bertambahnya usia, kesehatan mata mulai menurun dan rentan terhadap berbagai penyakit. Sayangnya, sebagian besar orang seringkali mengabaikan atau lupa untuk memeriksakan kesehatan mata secara rutin.

Tidak hanya itu, jika Anda memiliki keluarga dengan riwayat penyakit seperti diabetes, tekanan darah tinggi atau stroke, maka disarankan untuk lebih rutin untuk periksa kesehatan mata.

Yuk, kenali pentingnya melakukan pemeriksaan mata, kapan harus dilakukan dan bagaimana prosesnya. Baca artikel ini sampai selesai ya!

Apa Itu Periksa Mata dan Mengapa Penting Dilakukan?

Periksa mata adalah proses pemeriksaan kesehatan mata oleh seorang profesional, seperti dokter spesialis mata, untuk mengevaluasi penglihatan dan kinerja mata Anda.

Periksa mata biasanya melibatkan beberapa tes untuk memeriksa tajam penglihatan, kemampuan fokus penglihatan, kekuatan otot mata dan kemampuan mata untuk bekerja bersama-sama.

Hasil periksa mata dapat menentukan apakah Anda memiliki kelainan refraksi mata, seperti rabun jauh, rabun dekat atau mata silinder.

Bagi Anda yang sebelumnya sudah memiliki kelainan refraksi, periksa mata bertujuan untuk memantau dan mengetahui apakah masalah penglihatan yang diderita semakin memburuk atau tidak. Dengan begitu, Anda segera disarankan untuk mengganti lensa sesuai dengan kondisi mata Anda saat ini.

Saat melakukan pemeriksaan mata, dokter akan menanyakan apakah terdapat keluhan pada mata atau penglihatan Anda selama beraktivitas sehari-hari.

Kondisi kesehatan mata Anda dapat menjadi indikator kesehatan secara menyeluruh. Melalui hasil periksa mata, beberapa penyakit seperti diabetes, stroke, tekanan darah tinggi, penyakit tiroid dan banyak lagi penyakit tubuh lainnya yang dapat terdeteksi. Luar biasa bukan fungsi indera penglihatan kita?

Inilah alasan mengapa Anda perlu menjalani periksa mata secara rutin. Selain untuk memantau kondisi kesehatan mata, jika masalah pada mata diketahui sejak dini, langkah pengobatannya pun tentu akan lebih mudah dilakukan.

Dengan begitu, risiko terjadinya kerusakan permanen pada mata dapat berkurang.

Kapan Periksa Mata Dapat Dilakukan?

Tidak perlu menunggu adanya keluhan atau masalah pada penglihatan untuk melakukan pemeriksaan mata.

Seringkali orang-orang melakukan periksa mata saat adanya indikasi gangguan seperti; penglihatan ganda, mata kering atau pandangan terasa lebih sensitif saat terkena cahaya. Keluhan-keluhan pada mata seperti itu dapat menandakan bahwa adanya penyakit mata yang harus segera diobati oleh dokter.

Waktu periksa mata yang tepat umumnya dilihat dari usia. Berikut ini pedomannya:

Periksa Mata untuk Anak-Anak Usia di Bawah 5 Tahun

Jika Anda memiliki anak usia di bawah 3 tahun, sebaiknya segera ajak untuk periksa mata. Dokter mata anak akan memeriksa masalah mata yang paling umum dialami oleh anak-anak seperti mata malas (amblyopia) dan mata juling (strabismus).

Pemeriksaan mata anak yang lebih komprehensif dapat dilakukan antara usia 3 dan 5 tahun untuk melihat adanya indikasi mata tidak lurus atau juling.

Periksa Mata untuk Anak Usia Sekolah

Ketika masuk usia sekolah, periksa mata perlu dilakukan kembali. Sebaiknya periksakan penglihatan anak Anda sebelum masuk Sekolah Dasar, mengingat anak pada usia ini sudah membutuhkan fokus penglihatan yang lebih lama.

Jika ternyata anak Anda di usia sekolah tidak memiliki gejala gangguan penglihatan periksa mata dapat dilakukan setiap satu atau dua tahun.

Namun jika terdapat gejala gangguan penglihatan pada anak dan memerlukan penggunaan kacamata, periksa mata dapat dilakukan secara berkala antara 6 bulan sampai dengan 1 tahun sekali.

Periksa Mata pada Orang Dewasa

Secara umum, jika mata Anda sehat dan tidak memiliki gejala gangguan penglihatan, periksa mata sebaiknya dilakukan setiap 5 hingga 10 tahun sekali saat menginjak usia 20 tahun hingga 30 tahun.

American Academy of Ophthalmology merekomendasikan untuk melakukan pemeriksaan mata lengkap pada usia 40 tahun. Pada usia ini biasanya beberapa perubahan penglihatan dan kemungkinan penyakit mata akan dimulai.

Periksa mata perlu dilakukan lebih sering, yaitu setiap satu hingga dua tahun sekali saat Anda menginjak usia 60 tahun atau lebih.

Bagi Anda yang memiliki gangguan refraksi mata, sebaiknya periksakan mata lebih sering, seperti satu tahun dua kali atau satu tahun sekali.

Hal ini juga berlaku bagi Anda yang memiliki riwayat penyakit sistemik kronis seperti diabetes melitus atau sedang konsumsi obat dengan efek samping mata yang serius, misalnya kortikosteroid.

Mulai sekarang, yuk jaga kesehatan penglihatan Anda dengan periksa mata secara rutin. Jangan ragu untuk mendatangi dan berkonsultasi dengan dokter mata terdekat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun