Mohon tunggu...
Kwee Minglie
Kwee Minglie Mohon Tunggu... lainnya -

Motto : Hiduplah bermanfaaat bagi orang banyak

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jelas SARA, Aparat Hukum Tidak Menindak

25 September 2014   02:10 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:38 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

JAKARTA, KOMPAS.com — Baru-baru ini, Front Pembela Islam (FPI) menolak Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggantikan posisi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Apa komentar DPRD DKI Jakarta tentang penolakan ini?
"Tidak bisa, ini sudah ketentuannya, apabila kepala daerah mengundurkan diri, maka wakil kepala daerah yang mengisi kekosongan itu. Jadi, sudah pasti nanti gubernurnya Pak Ahok," kata anggota DPRD DKI Jakarta, Hasan Basri Umar, di aula Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (18/9/2014).
Hasan mengatakan, lontaran FPI tergolong SARA sehingga sangat tidak pantas untuk dijadikan alasan penolakan terhadap Ahok sebagai gubernur DKI. Menurut dia, Indonesia bukanlah negara Islam. Semua warga negara diminta tunduk kepada konstitusi tanpa terkecuali.JAKARTA, KOMPAS.com — Baru-baru ini, Front Pembela Islam (FPI) menolak Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggantikan posisi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Apa komentar DPRD DKI Jakarta tentang penolakan ini? "Tidak bisa, ini sudah ketentuannya, apabila kepala daerah mengundurkan diri, maka wakil kepala daerah yang mengisi kekosongan itu. Jadi, sudah pasti nanti gubernurnya Pak Ahok," kata anggota DPRD DKI Jakarta, Hasan Basri Umar, di aula Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (18/9/2014). Hasan mengatakan, lontaran FPI tergolong SARA sehingga sangat tidak pantas untuk dijadikan alasan penolakan terhadap Ahok sebagai gubernur DKI. Menurut dia, Indonesia bukanlah negara Islam. Semua warga negara diminta tunduk kepada konstitusi tanpa terkecuali.

Berita diatas, yang dimuat hari ini, yang dinyatakan oleh DPRD DKI. Tiak bisa memenuhi tuntutan FPI karena  melanggar konstitusi yang ada, disamping penolakan karena tergolong sara. Jika sudah demikian pelanggarannya, yang menjadi pertanyaan adalah kenapa aparat keamanan tidak turun tangan dan menindaknya. Apakah itu tidak membuat masyarakat merasa was-was ? sebaliknya memberikan keberanian kepada FPI untuk semena-mena berbuat semaunya, seolah-olah hukum tidak berlaku bagi mereka.

Pada hari ini FPI berorasi di DPRD, jelas jelas mereka telah menyatakan menolak Ahok karena Sara dan berani melawan konstitusi. Jika sudah terang-terang bersalah, masih dibiarkan, sangat dikuatirkan aparat keamanan kita sama sekali tidak menegakan hukum, karena ada pilih kasih atau ada ketakutan menindaknya. Bukan ini kali saja FPI melakukan inkonstitusional, perilakunya sudah memuakan masyarakat. Namun aneh sekali pembiaran terus dilakukan, dalam arti hukum tidak berlaku bagi FPI. Dia boleh berbuat semaunya. Bahkan pemerintah yang sah dilawannya juga.

Bangsa kita dikenal bangsa yang ramah, namun jangan diartikan bahwa masyarakat melihat perilaku FPI juga ikut melakukan pembiaran, sesungguhnya masyarakat itu ingin melihat sejauhmana hukum bisa ditegakan oleh aparat hukum, dalam hal ini wewenang polisi. Masyaraat tidak ingin terpancing oleh FPI, ikutan membuat kerusuhan, dengan kekerasan melawan kekerasan.

Disamping aparat hukum, menteri dalam negeri yang membawahi organisasi masyarakat seyoganya bisa turun tangan, jangan hanya menutup sebelah mata, seolah-olah tidak tahu. Atau sengaja juga melakukan pembiaran. Kenapa sekelompok kecil yang membuat onar, tidak pernah ditindak ? Ikutan takut, segan atau merasa perbuatan FPI dibenarkan.  Masalah FPI jika dimasa order baru, penulis yakin sudah tidak bakal hidup.  Anehnya di zaman demokrasi, pengakuan HAM diperkuat, namun digerokoti oleh FPI didiamkan saja.

Pertanyaannya adalah, apakah oleh pemerintah, dalam hal ni kepolisian membiarkan saja, atau memang tidak ada perangkat hukum yang mendukung untuk bisa menindak. Sering kita dengar bahwa itu adalah oknum yang melakukan, namun apa yang diceritakan diatas adalah atas nama FPI, menolak dan melawan konstitusi melakuakan  secara terang-terangan. Apakah itu tidak cukup kuat untuk ditindak ? Apakah itu tidak bisa masuk kategori merongrong pemerintahan yang sah ? Apalagi ancaman keras sudah dilontarkan ! jika DPRD tetap melantik Ahok. Apakah aparat menunggu sampai ada korban baru turun tangan ?

Sangat dikuatirkan jika satu saat ada perlawanan masyarakat atas tindakan FPI serupa diatas, kemudian masyarakat yang disalahkan, FPI dianggap benar. Hancurlah hukum negara ini. Ingatlah bahwa masyarakat tidak buta, janganlah aparat selalu menganggap benar bahwa pelaku adalah oknum. Kemudian selesai semua kejahatan yang dilakukan. Anak kecilpun mengerti jika itu adalah pembohongan, ada yang menggerakan dari belakang.

Masyarakat hanya bertanya, kenapa aparat hukum tidak berani bertindak ? jawabannya banyak sekali. Apakah mungkin ada ikatan perjanjian ? Apakah memang takut menindak ? Apakah sengaja membiarkan begitu saja ?  Apakah ada tendensi politik yang terselubung dan ada pesan-pesan tertentu ? yang bisa menjawab adalah aparat hukum sendiri, termasuk menteri dalam negeri.

Sesunggunya masyarakat  ingin hidup damai sejahtera dan  tenteram dalam republik ini. Jika hanya sekelompok kecil yang selalu membuar onar. Bukankah ini semua tugas penguasa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kapankah ini bisa terwujud dengan baik ?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun