Mohon tunggu...
Kwee Minglie
Kwee Minglie Mohon Tunggu... lainnya -

Motto : Hiduplah bermanfaaat bagi orang banyak

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Hak Preogatif Presiden Diusik Terus?

5 Januari 2015   01:28 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:49 980
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sungguh menjadi aneh ada kelompok yang suka mengkritisi hak preogratif presiden dalam menentukan dan mengangkat pejabat, dirasakan seolah-olah keputusan presiden jika tidak sejalan dengan pikirannya, macam-macam2 dituduhkan.  Ingatlah bahwa negara ini negara yang ada undang-undangnya, selama presiden tidak melangar UU, janganlah dikritisi dengan berbagai argumentasi yang tidak tepat, apalagi mempengaruhi dan menghasut dengan opini yang seoolah-olah Jokowi tidak becus menjalankan pemerintahan.

Siapapun yang diangkat, latar belakang apapun yang dipilih, itu hak penuh seorang presiden. Bahkan presiden yang awalnya mengangkat menteri perikanan ibu Susi, kritikannya luar biasa, bukankah demikian ? Jika presiden mau memilih orang yang dekat dan dikenal baik, mengapa tidak ? apakah karena bukan pengkritik yang dipilih kemudian merasa tidak suka ? Dimana yang dilanggar oleh presiden ? Apakah karena ucapan presdien tidak bagi-bagi kursi, dijadikan alasan ? Benarkah demikian ? sejak awal pejabat yang diangkat adalah bagi-bagi kursi dalam arti membagi wewenang, right man on the right place. Bukan latar belakang yang dilihat.  Jika kebetulan ada yang ini dan itu, dijadikan berita, kemudian menyudutkan Jokowi, sungguh tidak adil.

Pertanyaannya adalah bukan siapa yang diangkat, melainkan kualitas dan hasil kerja seorang yang diangkat itu apakah sudah benar dan tepat, ini yang harus dipertanyakan kita semua. Kapan itu bisa dilontarkan, tentu setelah dia mulai bekerja, bukan saat diangkat seperti yang dimuat dalam media masa. Penghakiman yang tidak adil dan bukan pada tempatnya.

Sangat disesalkan, pengkritik yang katanya pintar, namun tidak mengenal etika. Sebagai contoh awal menteri susi diangkat,  banyak kritikan diberikan hanya seorang berpendidikan lulusan SMP.  Coba saat ini pengkritik-pengkritik itu suruh tampil, malu tidak ? lihat dong hasilnya setelah bekerja, jangan belum-belum sudah dilabel macam-macam. Bukankah Jokowi bilang setiap pejabat yang diangkat akan dievaluasi, jika tidak memenuhi syarat, akan dicopt dan diganti. Hal seperti ini kita boleh kritisi, jika memang setelah bekerja tidak menghasilkan harapan  yang diinginkan. Jangan sebaliknya, baru diangkat sudah dikatai macam-macam.

Biasanya orang yang suka curiga, tentu hatinya dipenuhi keirian dan kebencian. Apakah pengkritik itu masuk golongan ini ? Sekiranya jagalah etika komunikasi yang baik. kita semua wajib mengkritisi hasil kerja pejabat yang tidak baik, tapi bukan saat dia diangkat dan dipercaya oleh presdien kemudian dicurigai macam-macam. Apa manfaat anda mengusik yang belum tepat ? kepentingan siapa yang anda  lontarkan ? jadilah orang yang lebih bijak, jika tidak sependapat, tunggulah saat tepat baru diutarakan, itu akan lebih terpuji daripada kritikan yang tanpa bukti hasil sesungguhnya. Malu lah !

Bangsa ini butuh perubahan, bersyukurlah seorang Jokowi diberikan kepada bangsa ini untuk melopori perubahan, Jokowi bukan superman, tapi dia memiliki hati untuk itu. Bantulah dengan sportif, tidak mengada-ada yang tidak ada sebelumnya. Tapi kritisilah jika ada yang tidak benar untuk bisa dikoreksi secepatnya.  Itu namanya gentleman, adakah hati itu dalam benak pengkritik yang hebat-hebat itu ?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun