Mohon tunggu...
Klinik Akuntansi
Klinik Akuntansi Mohon Tunggu... -

www.klinikakuntansi.com\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nIntegrated Accounting System Consultant\r\nFor Growth and Expand Your Business\r\n\r\nSebagai perusahaan konsultan akuntansi dan bisnis terpercaya Klinik Akuntansi - Pelayan UKM Spesialis Sistem Akuntansi Moderen - sangat responsif terhadap perkembangan dunia usaha kecil-menengah di Indonesia khususnya di Riau-Kepulauan Riau yang saat ini telah menjadi salah satu kota industry terbesar di Indonesia. Dengan niat tulus untuk menjadi salah satu pilar penopang perekonomian umat, Kami berperan aktif dalam memajukan masyarakat dan membantu membangun manajemen akuntansi perusahaan-perusahaan secara jujur, tersistem dan terarah. Sekarang kami hadir di Kompasiana untuk mempermudah Anda memperoleh informasi apapun mengenai implementasi sistem manajemen akuntansi.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Digantinya PSAK 44 dengan ISAK No 21

22 Mei 2014   20:08 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:14 3182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seiring dengan rencana pencabutan PSAK 44, DSAK-IAI pada tanggal 12 Oktober 2010 juga mengesahkan penerbitan ED ISAK No. 21 : Perjanjian Konstruksi Real Estat yang merupakan adopsi dari IFRIC 15, Agreements for the Construction of Real Estate.

Dengan dicabutnya PSAK 44, maka selanjutnya pengaturan akuntansi aktivitas pengembangan real estat akan diatur melalui ISAK No. 21 yang berlaku efektif tanggal 1 Januari 2012.

ISAK 21 diterapkan untuk akuntansi pendapatan dan beban terkait oleh perusahaan yang melakukan konstruksi real estat baik secara langsung atau melalui subkontraktor.  Pengaturan untuk pengakuan pendapatan dari perjanjian konstruksi real estat dalam ED ISAK 21 berbeda secara sangat signifikan dengan pengaturan dalam SAK sebelumnya yang dijadikan acuan, yaitu PSAK 44.

Pada dasarnya, ISAK 21 membahas dua permasalahan berkaitan dengan konstruksi real estat, yaitu :


  1. Masalah pengakuan pendapatan aktivitas dalam suatu perjanjian konstruksi real estat apakah harus mengacu pada PSAK 34 (revisi 2010) : Kontrak Konstruksi dalam hal pembeli dapat menentukan elemen struktural utama desain real estat, atau mengacu pada penjualan barang sesuai PSAK 23 (revisi 2010) : Pendapatan yaitu dalam hal pembeli memiliki kemampuan terbatas untuk mempengaruhi desain real estat atau hanya menentukan perubahan kecil atas desain awal.
  2. Kapan pengakuan pendapatan dari konstruksi real estat

Perubahan kebijakan akuntansi yang timbul akibat penerapan ISAK 21 ini harus diterapkan secara retrospektif (mengacu ke belakang dengan menggunakan data untuk melihat apakah ada hubungan atau tidak antara permasalahan dan factor resiko yang terdapat pada yang bermasalah) sesuai dengan PSAK 25 (revisi 2009) tentang Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun