Mohon tunggu...
Ramadhan
Ramadhan Mohon Tunggu... Freelancer - de omnibus dubitandum

sekelumitpandang.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Terdapat Harta Karun di Filipina

7 September 2016   00:54 Diperbarui: 22 Januari 2017   14:43 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: www.strangetruenews.com

Kalian pasti pernah mendengar cerita tentang emas orang Aztec dan harta karung Inca di Amerika, tetapi bagaimana dengan Yamashita’s gold atau emas Yamashita?, pernahkah kalian dengar?. General Yamahita dari Tentara Kekaisaran Jepang mengaku telah mengubur ber ton-ton emas di Filipin bersma banyak batu dan logam mulia. Perkiraan nilai dari harta karun ini?, miliaran-miliaran dolar

Sudah di ketahui khalayak ramai bahwa Jepang merampas Asia di saat Perang Dunia 2. Berdasarkan legenda, mereka menyimpan hasil rampasan tersebut untuk mereka sendiri. Bahkan mereka juga membentuk tim tersendiri dengan tujuan merampas negara yang mereka invasi. Tim tersebut di namakan “The Golden Lily”. 

Sudah banyak sekali usaha untuk membawa rampasan tersebut menuju Jepang. Filipina sebenarnya ditujukan sebagai titik perpindahan. Dimana hasil rampasan bakal di naikkan ke kapal yang langsung menuju Jepang.

Amerika menjadi masalah bagi Jepang ketika mereka mulai menenggelamkan banyak kapal mereka di laut. Kekaisaran Jepang kemudian memutuskan untuk menyembunyikan harta rampasan yang tersisa di Filipina dan disitulah Jendral Ymashita masuk dan menjalankan tugasnya. Yamashita di tugaskan untuk mengorganisasi dan membuat rencana untuk menggali terowongan dan menemukan gua untuk menyembunyikan semua emas dan benda lainnya. Tentara Jepang dan tawanan perang lah yang di suruh untuk menggali terowongan itu dan memindahkan harta rampasannya. Sayangnya bagi mereka, setelah semua emas berhasil di pindahkan, pintu masuk telah di ledakkan dan para pekerja penggali tersebut terjebak di dalam bersama emas-emas tersebut. 

Dimana emas tersebut sekarang?

Sepertinya banyak teori sekarang mengenai keberadaan harta karun tersebut. Salah satunya adalah dari Ferdinand Marcos, mantan presiden Filipina, menemukan sebagai kecil harta rampasan tersebtu dan menyimpannya untuk pribadi. Dia memppunyai kuasa untuk mencari dan mengekskavasi ketika dia menjabat dan secara pribadi menyetujui semua ekspedisi. Salah satu ekspedisi di pimpin oleh Rogelio Roxas. Roxas mengatakan dia menemukan banyak sekali timbunan emas di dalam sebuah gua di tahun 1971. Ketika penemuan tersebut sampai diketahui Marcos, dia di penjara dan emasnya diambil darinya. Negara bagian Hawai mendukung Roxas. Mengatakan bahwa cukup bukti bahwa dia menemukan emas tersebut dan kemudian di ambil darinya, mereka memberinya penghargaan sebanyak 6 juta dollar. 

Sejarawan dan peneliti lainnya mengklaim bahwa US telah diberikan lokasi harta rampasan tersebut sebagai ganti degan tidak mendakwa para keluarga kekaisaran untuk kejahatan perang dan tindak kriminal lainnya ketika perang. Dikatakan bahwa CIA dan OSS mendapat banya emas tersebut untuk membiaya departemen mereka.

Bahkan dengan penerbitan buku Roxas, seperti Gold Warriors: America’s Secret Recovery of Yamashita’s Gols, banyak sekali skeptis yang meragukan keberadaan Emas Yamashita ini. Mereka mengatakan bahwa apabila jumlah emas yang dikatakan benar, akan lebih banyak sekali cerita yang bakal di temukan. Sedikit sekali bukti dari emas tersebut selain dari perkataan para pencari harta karun, dan dari pribumi Filipina. Dokumentasi dan gambar seharusnya ada. Tetapi tidak ada bukti dari pengklaiman mereka. Cerita Roxas mungkin yang paling mendekati benarnya. Bahkan masih ada pemburu harta karun yang menhabiskan masa hidupnya untuk mencari gua tempat harta rampasan itu berada, berharap menemukan sisa-sisa rampasan yang tersembunyi jauh dulu sekali.

Sumber

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun