Mohon tunggu...
BBK 4 UNAIR Klangon 1
BBK 4 UNAIR Klangon 1 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Halo kami dari BBK 4 UNAIR kelompok 1 Desa Klangon

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal Produk BUM Desa dan UMKM di Desa Klangon Kabupaten Madiun

24 Juli 2024   16:56 Diperbarui: 24 Juli 2024   17:00 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama dengan Pelaku UMKM, Perangkat Desa, Pengelola BUM Desa/dok. pri

Desa Klangon yang terletak di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Desa Klangon merupakan desa dengan aktivitas masyarakat yang tinggi. Masyarakat Desa Klangon memiliki mata pencaharian utama sebagai petani porang. Wilayah desa ini memiliki luas sekitar 1,658.696 hektar dan dihuni oleh 3512 jiwa, dengan sebagian besar wilayah merupakan hutan porang. 

Meskipun mayoritas penduduk Desa Klangon bermata pencaharian sebagai petani porang, di Desa Klangon juga terdapat banyak warga yang memiliki bisnis UMKM yang memproduksi makanan seperti keripik, kue basah dan kue kering. Ada pula BUM Desa yang dikelola oleh perangkat desa, PKK dan karang taruna yang memproduksi keripik gadung dan madu. Tujuan dibentuknya BUM Desa di Desa Klangon adalah untuk memberdayakan masyarakat dan mendorong kemandirian desa dalam pengelolaan sumber daya lokal dan pembangunan ekonomi di Desa Klangon.

Seiring dengan meningkatnya kesadaran konsumen terhadap pentingnya produk halal, kebutuhan akan sertifikasi halal bagi UMKM di desa ini semakin mendesak. Berdasarkan data dari perangkat desa setempat, terdapat banyak produk yang diproduksi oleh lebih dari 15 UMKM dan produk-produk dari BUM Desa yang belum memiliki sertifikat halal. Oleh karena itu, kami memiliki program kerja di bidang ekonomi yang berfokus pada topik ini, yaitu sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal.

Bagi banyak pelaku usaha, mendapatkan sertifikasi, atau 'label' halal bukan berarti hanya tentang memenuhi syarat agama. Tetapi secara bisnis, ini tentang memastikan produk mereka dapat diterima oleh segmen pasar terbesar di Indonesia, yakni umat Muslim. Sertifikasi halal merupakan salah satu instrumen strategis yang berpotensi besar dalam meningkatkan kualitas produk UMKM di Desa Klangon dan memperluas pasar mereka. Transformasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) informal menjadi formal, yakni legalitas dan sertifikasi usaha menjadi salah satu prasyarat menjadi UMKM naik kelas. Seyogyanya, UMKM terlebih dahulu memiliki nomor induk berusaha (NIB) sebagai identitas usaha dan menjadi dasar untuk mengurus perizinan lanjutan, sertifikasi, fasilitasi pendampingan, serta akses pembiayaan dan pasar.

Kegiatan Pendampingan Sertifikasi Halal oleh Pusat Halal UNAIR/dok. pri
Kegiatan Pendampingan Sertifikasi Halal oleh Pusat Halal UNAIR/dok. pri

Pada kegiatan ini, kami mendatangkan narasumber dari Pusat Halal Universitas Airlangga. Kegiatan sosialisasi sertifikasi halal produk UMKM bertujuan agar pelaku UMKM mengerti pentingnya penjaminan kehalalan produk. Kegiatan selanjutnya adalah pendampingan sertifikasi halal yaitu dengan pengisian formulir yang berisi daftar bahan-bahan yang digunakan dan proses produksi. Namun sebelum dilakukannya pendampingan sertifikasi halal, pelaku UMKM perlu memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha). Banyak BUM Desa dan pelaku UMKM di Desa Klangon yang belum memiliki NIB. Oleh karena itu, kami juga melakukan pendampingan dalam pembuatan NIB bagi UMKM yang belum memiliki NIB. 

Adanya kolaborasi antara mahasiswa BBK 4 UNAIR, perangkat desa, masyarakat Desa Klangon, dan Pusat Halal Universitas Airlangga dalam proses sertifikasi halal adalah kunci untuk suksesnya inisiatif kegiatan ini. Integritas dalam standar sertifikasi halal menjadi hal yang penting untuk pertumbuhan dan kredibilitas UMKM, mendukung ekonomi dan keberlanjutan jangka panjang. Kesimpulannya, sertifikasi halal terbukti menjadi kunci penting bagi UMKM Desa Klangon untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitas produk mereka di mata konsumen domestik dan internasional, serta sebagai strategi efektif untuk memperluas akses pasar. 

Sambutan dari Kepala Desa Klangon /dok. pri
Sambutan dari Kepala Desa Klangon /dok. pri

Meskipun menjadi tantangan tersendiri, integrasi antarkebijakan pemerintah, serta dukungan terhadap teknologi dan inovasi memberikan dampak positif bagi UMKM dalam memanfaatkan potensi sertifikasi halal. Melalui berbagai upaya dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan UMKM di Desa Klangon dapat lebih siap menghadapi tantangan ini dan terus berkembang. Sehingga pada akhirnya, label "Halal" ini bukan hanya tentang memenuhi persyaratan agama, melainkan mengenai mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing UMKM Desa Klangon di kancah nasional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun