Mohon tunggu...
KKN UNISNU XV Dongos
KKN UNISNU XV Dongos Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Unisnu

Informasi seputar KKN Unisnu angkatan XV di Desa Dongos

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Unisnu Desa Dongos Gandeng 3rd Duta Genre 2021 Gelar Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini

1 Agustus 2023   09:12 Diperbarui: 1 Agustus 2023   09:35 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Pernikahan Dini oleh 3rd Duta Genre 2021 (Dokumen Pribadi)

Dongos - Tim KKN UNISNU Desa Dongos mengadakan sosialisasi dengan topik "Pencegahan Pernikahan Dini". Yang dilakukan hari minggu (30/7/2023) pukul 10.00 Wib bertempat di MA Miftahul Huda Desa Dongos. Sosialisasi tersebut menghadirkan 3rd Duta Genre 2021 yaitu Vannesa Almayra Nugroho sekaligus Kormades KKN UNISNU XV Desa Dongos sebagai pembicara.

Sosialisasi yang dilakukan di MA Miftahul Huda dihadiri oleh seluruh kelas 12. Turut hadir juga Bapak Kepala Sekolah dari MA Miftahul Huda yaitu H. Imron. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kita perlu mengutamakan pendidikan terlebih dahulu dan jangan melakukan pernikahan dini. "Semoga sosialisasi ini memberikan dampak positif pada semua siswa siswi yang ada disini agar tidak terjadi pernikahan dini lagi dilingkungan masyarakat", imbuhnya.

Sosialisasi Pernikahan Dini oleh 3rd Duta Genre 2021 (Dokumen Pribadi)
Sosialisasi Pernikahan Dini oleh 3rd Duta Genre 2021 (Dokumen Pribadi)
Masih banyak generasi muda yang belum memahami bagaimana merencanakan kehidupan termasuk perencanaan dalam menikah. Kepala Sekolah MA Miftahul Huda sangat mendukung sosialisasi upaya pencegahan pernikahan pada usia dini. Dalam sosialisai tersebut 3rd Duta Genre  menyampaikan mengenai usia ideal menikah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.


Foto Bersama (Dokumen Pribadi)
Foto Bersama (Dokumen Pribadi)
Pada kesempatan itu, Vannesa menyampaikan materi tentang himbauan bahaya pernikahan dini bagi anak dibawah umur, upaya pencegahan, penyebab dan dampak pernikahan dini, serta intervensi yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya pernikahan dini.

Para peserta yang hadir pun antusias karena penyampaian materi yang menarik dan juga memberikan gift bagi siswa siswi yang bertanya dan bisa menjawab pertanyaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun