Mohon tunggu...
KKN WATUAJI
KKN WATUAJI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

KKN UNISNU JEPARA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tim KKN XV UNISNU Mengikuti Kegiatan Rutinan Pengurus Masjid Desa Watuaji

1 September 2023   13:18 Diperbarui: 1 September 2023   13:25 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jepara - Kegiatan Rutinan pengurus masjid desa Watuaji yang dilaksanakan kegiatan di Masjid Darunnaim Kecamatan Keling.

Pada kegiatan rutinan ini dihadiri oleh petinggi desa Watuaji, tim KKN, ketua NU, ketua Ansor dan RT se Watuaji, Keling. Kegiatan rutinan ini kembali dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Agustus 2023.

Adapun rangkaian kegiatan rutinan ini dimulai dengan membaca tahlil, kemudian dilanjutkan dengan membaca kitab tafsir.

Kegiatan ini merupakan salah satu program yang dilakukan pengurus masjid yang dilakukan setiap 1 tahun sekali. Rutinan pengurus ini dilakukan di masjid secara bergantian di desa Watuaji.

"Sebagai pengurus harus tanggap terhadap jamaah masjid. Pengurus masjid juga harus memberikan pembinaan dan arahan terhadap jamaah masjid untuk mendukung terciptanya kemakmuran masjid." Ujar Zainuddin selaku ketua Ansor desa Watuaji, Keling.

 Pendapat selanjutnya yaitu dari pak Nur Alik selaku ketua NU mengharapkan pengurus masjid senantiasa mengajak umat untuk selalu bersyukur dalam situasi apapun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun