Tim KKN UNISNU XV Desa Watuaji mengadakan acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini pada hari Jum'at (11/8/2023). Kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada generasi muda tentang pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang lebih matang. Acara sosialisasi yang diselenggarakan di Balai Desa Watuaji menghadirkan narasumber dari 2nd Runner Up Duta GenRe Jepara tahun 2021, Indah Sari Agustin. Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua PKK yakni Ibu Astanti, anggota IPNU dan IPPNU Desa Watuaji, serta Bidan Desa yaitu Ibu Rika Ismoyo.
Sebagai narasumber, Indah menyampaikan, "Nikah keren itu minimal 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Batasan usia ini dianggap sebagai usia yang sudah siap menghadapi kehidupan keluarga dari sisi kesehatan, perkembangan emosional, dan juga ekonomi." Selain itu, narasumber juga memaparkan aspek apa saja yang harus disiapkan sebelum menikah, yaitu fisik (kesehatan), mental (psikis), ekonomi, dan pendidikan.
Berlangsungnya acara sosialisasi juga diisi dengan pengecekan kesehatan yang merupakan program dari Posyandu Remaja.
"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir pernikahan dini sehingga generasi remaja dapat lebih fokus pada pendidikan dan pengembangan diri mereka untuk mencapai impian masa depan," ujar Ibu Astanti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H