Perkembangan teknologi yang semakin pesat serta penggunaan media sosial yang semakin  meningkat membuat suatu berita dapat tersebar secara luas dan diterima dalam hitungan detik. Namun perlu diketahui berita yang tersebar di internet tidak semuanya merupakan berita benar, ada juga berita tidak benar atau sering dikenal dengan istilah (hoax). Penyebaran berita hoax dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain yang terkena fitnah. Oleh karena itu kita harus lebih berhati-hati dalam memilih berita di internet agar tidak termakan oleh berita hoax.
Dalam rangka memberantas penyebaran berita hoax KKN UPGRIS kelompok 40 yang berlokasi di Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang mengajak ibu-ibu PKK RW 07 untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dengan tema "PKM Edukasi dan Sosialisasi Memerangi Berita Hoax Bagi Warga Kelurahan Sambirejo".Â
Dalam kegiatan ini pemilihan ibu rumah tangga sebagai audience karena minimnya pengetahuan mereka tentang internet. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengarahan dan pemahaman kepada ibu-ibu terkait penyebaran berita hoax di internet.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan di ruangan pos paud ceria pada tanggal 4 maret 2024 dengan pemateri Nur Latifah Dwi Mutiara Sari, S.Kom., M.Kom yang juga merupakan dosen teknik informatika Universitas PGRI semarang. Beliau memaparkan beberapa hal terkait ciri-ciri berita hoax dan cara mengecek kebenaran beritanya.Â
Untuk memperjelas materi yang dipaparkan, beliau juga mempraktikan secara langsung cara mengecek kebenaran berita pada sebuah aplikasi dan software. Setelah dilakukan pengecekan maka dapat diketahui suatu berita tersebut merupakan berita benar atau berita bohong (hoax). Meskipun acara dilakukan sore hari namun para audience sangat antusias sehingga pada akhir acara terjadi sesi tanya jawab dan ditutup dengan foto bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H