Pada awal bulan Agustus, mahasiswa KKN UNS (Universitas Sebelas Maret) 41 Desa Sumberejo turut berpartisipasi dalam mensosialisasikan gempur rokok ilegal di Desa Sumberejo bersama Bea Cukai Surakarta. Kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal ini bertemakan “Peran Generasi Milenial dalam Peredaran Rokok Ilegal Demi Mewujudkan Ketahanan Negara”. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring (luar jaringan) yang bertempat di Balai Desa Sumberejo tanggal 3 Agustus 2023.
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dilaksanakan dengan tujuan mengurangi peredaran rokok ilegal di Desa Sumberejo dan untuk menambah APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Acara sosialisasi gempur rokok ilegal dilaksanakan di Balai Desa Sumberejo, dengan dihadiri oleh Kepala Desa Sumberejo, karang taruna setiap dusun dan para pemilik warung yang ada di Desa Sumberejo. Kegiatan dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Sosialisasi ini menghadirkan pembicara dari Bea Cukai Surakarta. Adapun pemaparan sosialisasi yang dilakukan mengenai apa itu cukai, pentingnya tarif cukai pada rokok, ciri pita cukai pada rokok, ciri-ciri dan jenis rokok ilegal, serta hukum bagi pelaku pengedaran rokok ilegal.
Dalam kegiatan ini, peserta sosialisasi turut antusias dalam sesi penyampaian materi dan tanya jawab. Dalam sosialisasi, mahasiswa KKN UNS 41 juga membuat infografis dan poster terkait gempur rokok ilegal yang ditempel di Balai Desa Sumberejo. Acara sosialisasi ini berjalan dengan baik dan tertib. Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan kenang-kenangan kepada pihak Bea Cukai Surakarta dan foto bersama. Harapannya dengan adanya sosialisasi gempur rokok ilegal ini warga Desa Sumberjo mengetahui perbedaan rokok ilegal dan non ilegal serta dapat berpartisipasi dalam mengurangi peredaran rokok ilegal di Desa Sumberej0.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H