Mohon tunggu...
KKN UNS 162
KKN UNS 162 Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN UNS Tahun 2022 Kelompok 162

KKN UNS Tahun 2022 Kelompok 162

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UNS Kelompok 162 Menggandeng Pemerintah Desa Jeruk Membentuk Desa Inklusi

3 September 2022   14:00 Diperbarui: 3 September 2022   14:01 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Mahasiswa KKN Universitas Sebelas Maret (UNS) Kelompok 162 bekerjasama dengan Pemerintah Desa Jeruk menggelar sosialisasi dan pembentukan desa inklusi yang dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2022 di Desa Jeruk, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen.

Desa inklusi merupakan sistem pemerintahan desa yang mengakomodir hak/kebutuhan masyarakat tanpa terkecuali penyandang disabilitas tanpa stigma dan diskriminasi termasuk bagi disabilitas akibat gangguan jiwa dan kusta. Dengan kata lain, desa inklusi adalah desa yang memberikan pelayanan ramah bagi penyandang disabilitas. Sehingga sosialisasi desa inklusi yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN UNS di Balai Desa Jeruk, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Jeruk akan pentingnya lingkungan ramah disabilitas di tingkat desa. Selain itu sosialisasi desa inklusi diharapkan dapat menjadi landasan pembentukan desa inklusi di Desa Jeruk.

Pada saat pelaksanaan terdapat kurang lebih 50 peserta, yang terdiri dari penyandang disabilitas dan atau yang mewakili. Kegiatan sosialisasi diawali dengan sambutan oleh kepala desa dan tim kecamatan. Kemudian acara dilanjutakan dengan pemaparan materi desa inklusi oleh narasumber yaitu Faqih Annisa dari Yayasan Sehati Sukoharjo.

Pokok bahasan yang disampaikan oleh narasumber meliputi jenis-jenis disabilitas, pengertian desa inklusi, indikator desa inklusi, langkah-langkah pengembangan, dan lain-lain. Sosialisasi berjalan dengan lancar dan mendapatkan respon positif dari warga, hal itu dapat dilihat dari semangat dan antusias warga selama narasumber memaparkan materi.

Seusai penyampaian materi oleh narasumber, acara disambung dengan pemberian masukan dari pendamping desa. Masukan yang disampaikan pendamping desa berupa pembentukan desa inklusi, selain itu juga diharapkan agar saat desa inklusi sudah terbentuk, program kerjanya dapat berjalan dengan terorganisir dan terarah.

Kemudian di penghujung acara, dilakukan pembentukan paguyuban desa inklusi yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Jeruk, Bapak Suparno. Paguyuban tersebut berfungsi sebagai wadah yang menampung para penyandang disabilitas di Desa Jeruk. Dengan terbentuknya paguyuban tersebut, diharapkan kedepannya masyarakat penyandang disabilitas dapat ikut aktif berpartisipasi dalam pembangunan Desa Jeruk.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun