Probolinggo - Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh Camat Leces Permana Hermani Joedhianto, S.Sos., M.AP., PJ Kepala Desa Nanang Khosim, Ketua BPD, pendamping desa, serta tokoh masyarakat, (7/1/2025).
Dalam forum ini, PJ Kepala Desa Nanang Khosim menyampaikan bahwa Desa Kerpangan akan menerima anggaran sebesar Rp1.137.655.000,- untuk tahun 2025. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, termasuk sektor peternakan sebagai salah satu prioritas utama. "Kami memastikan anggaran ini digunakan dengan transparan dan terbuka untuk kesejahteraan masyarakat," ungkap Nanang Khosim.
Camat Leces menegaskan pentingnya keterbukaan dalam penggunaan anggaran desa dan mengimbau masyarakat untuk berkomunikasi langsung dengan pihak desa jika ada pertanyaan. "Musyawarah ini adalah langkah awal perencanaan, kami berharap masyarakat tidak sungkan bertanya untuk menghindari kesalahpahaman," jelasnya.
Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Habib Ahmad Zaky Alhasni, turut menekankan pentingnya transparansi pengelolaan anggaran. Ia mengusulkan agar dibuat papan informasi di setiap jalan utama desa yang mencantumkan alokasi anggaran desa. "Dengan adanya papan informasi ini, masyarakat dapat mengetahui dengan jelas ke mana anggaran desa dialokasikan. Ini penting untuk memastikan akuntabilitas," ujar Habib Zaky.
Komandan Ramil 0820/03 Leces, Lettu Tarmidi, juga menyoroti pentingnya pertanggungjawaban penggunaan anggaran. "Kami berharap setiap rupiah dari anggaran desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tidak terjadi kebocoran," katanya.