Mohon tunggu...
KKN UMD UNEJ Klanting 267
KKN UMD UNEJ Klanting 267 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa KKN UMD UNEJ Klanting 267

Mahasiswa KKN UMD UNEJ Klanting 267

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kelompok KKN UMD 267 Universitas Jember Sosialisasikan Tiga Program Kerja di Desa Klanting

25 Juli 2024   13:57 Diperbarui: 25 Juli 2024   13:59 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lumajang, 17 Juli 2024 - Kelompok KKN UMD 267 Universitas Jember mengadakan sosialisasi rencana program kerja selama periode pengabdian di Balai Desa Klanting, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang. Acara tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh kepala desa dan sejumlah perangkat Desa Klanting. Dalam kegiatan sosialisasi, kelompok KKN UMD 267 memperkenalkan tiga program kerja utama yang telah disusun guna membantu membangun dan mengembangkan desa. 

Program pertama yang diperkenalkan adalah "Sosialisasi mengenai Bahaya Intoksikasi Organofosfat". Dalam pemaparan program kerja ini diberikan penjelasan terkait organofosfat, gejala keracunan organofosfat, dan demonstrasi pembuatan pestisida organik. Sasaran kegiatan mencakup petani dan pekerja sektor pertanian yang menggunakan pestisida. 

Tujuan program "Sosialisasi mengenai Bahaya Intoksikasi Organofosfat" adalah mengedukasi sasaran utama kegiatan yang telah disebutkan sebelumnya. Selain itu, program kerja ini juga memaparkan mengenai pentingnya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) ketika melakukan penyemprotan cairan pestisida serta demonstrasi pembuatan pestisida organik berbahan jeringau, lidah buaya, dan bawang putih. 

Program kerja Kelompok KKN UMD 267 yang kedua adalah "Sosialisasi Mengenai Demam Berdarah dan Pembuatan Ovitrap". Program ini menjelaskan mengenai sebab-akibat terjadinya demam berdarah, cara penyebaran virus demam berdarah, dan langkah mitigasi terjadinya penyebaran virus demam berdarah. Penyebaran virus DBD dapat dicegah salah satunya dengan menggunakan Ovitrap atau perangkap nyamuk sehingga juga dilakukan kegiatan pelatihan pembuatan Ovitrap kepada kader PKK Desa Klanting.

Program kerja yang terakhir adalah "Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Obat". Pemaparan program ini terdiri dari penjelasan umum tentang obat, pengertian dan dampak penyalahgunaan obat, serta kiat-kiat yang dapat dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan obat. Sasaran utama program kerja meliputi siswa-siswi SMP/MTs/sederajat dan SMA/MA/sederajat di Desa Klanting. Program sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi dan meningkatkan pengetahuan siswa-siswi terhadap bahaya penyalahgunaan obat sehingga dapat mengurangi risiko tingginya insiden penyalahgunaan obat di kalangan remaja. 

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi

Melalui tiga program kerja tersebut, Kelompok KKN UMD 267 Universitas Jember berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Desa Klanting dengan cara meningkatkan kesehatan, keamanan, serta kesejahteraan masyarakat melalui edukasi dan pelatihan yang disampaikan. 

Sosialisasi program kerja ini bertujuan memberikan informasi kepada Kepala Desa serta perangkat Desa Klanting mengenai program-program yang akan dilaksanakan selama periode pengabdian. Kepala Desa beserta perangkat desa memberikan persetujuan terhadap seluruh program kerja Kelompok KKN UMD 267 serta memberikan saran yang bersifat membangun untuk menyempurnakan rencana kerja kami. 

Persetujuan ini secara resmi ditandai dengan pembubuhan tanda tangan dan stempel Kepala Desa Klanting pada Business Model Canvas (BMC) Kelompok KKN UMD 267. Dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak diharapkan dapat memaksimalkan manfaat dari kegiatan ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun