Mohon tunggu...
KKN UMD UNEJ KELOMPOK 100
KKN UMD UNEJ KELOMPOK 100 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Jember

Halo salam kenal dengan Kelompok 100 KKN UNEJ UMD Desa Pucang Anom, Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Kabupaten Bondowoso - Jawa Timur. Ikuti kegiatan kami di Desa Pucang Anom selama 45 hari kedepan :) Kelompok 100 KKN UNEJ UMD Periode II 2023/2024 10 Juli - 23 Agustus 2024

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kolaborasi Mahasiswa KKN UMD UNEJ 100 dengan Diskoperindag Bondowoso pada Sosialisasi Pengembangan UMKM di Desa Pucanganom

16 Agustus 2024   11:30 Diperbarui: 16 Agustus 2024   11:43 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: KKN UMD UNEJ 100

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UMD Universitas Jember (UNEJ) 100 pada Rabu (31/07) telah mengadakan sosialisasi pengembangan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang diadakan di Balai Desa Pucang Anom dengan bekerja sama dengan Diskoperindag Kabupaten Bondowoso. Acara ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan pelaku UMKM setempat dengan fokus pada strategi pemasaran online dan perizinan usaha. Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 30-an pelaku UMKM dari setiap dusun yang ada di Desa Pucang Anom dan para perangkat desa juga.

Kegiatan ini merupakan program utama yang dijalankan oleh mahasiswa KKN, dengan mengangkat tema "Pengembanan UMKM Desa Pucang Anom Melalui Strategi Marketing Online".  Kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga siang ini dimulai dengan pembukaan oleh MC, bernyanyi Indonesia Raya, berdoa dan acara inti yaitu penyampaian materi oleh dua pemateri berkompeten, Bapak Subaeri Adi S dan Faisal A. Pemateri memberikan informasi penting mengenai strategi marketing online, termasuk cara-cara efektif untuk mempromosikan produk melalui platform digital dan legalitas usaha Mikro, cara pembuatan merek, inovasi produk dengan label halal. Selain itu, materi tentang perizinan usaha juga disampaikan untuk membantu pelaku UMKM memahami regulasi dan persyaratan yang diperlukan dalam menjalankan usaha mereka. "Setiap UMKM dan Usaha Besar wajib memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha)," ujar Bapak Subaeri disela-sela pemaparan materi.

Setelah sesi materi, dilanjutkan dengan forum diskusi yaitu sesi tanya jawab antara peserta dan pemateri, yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengajukan pertanyaan dan mendapatkan penjelasan langsung dari para pemateri. Hal ini direspon  baik oleh para peserta, banyak pertanyaan seputar materi maupun diluar materi yang dilontarkan. Tentunya, jawaban yang diberikan memberi kepuasan kepada para peserta yang bertanya. Beberapa kali juga para pelaku UMKM, berbagi pengalaman dan membahas kendala yang dihadapi dalam pemasaran serta perizinan usaha mereka  di forum diskusi.


Sumber: KKN UMD UNEJ 100
Sumber: KKN UMD UNEJ 100

Akhir kegiatan, dilakukan sesi foto bersama dan pembagian konsumsi untuk para peserta. Para perangkat desa mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Salah satu perangkat desa berkata "Semoga UMKM Desa Pucang Anom kedepannya semakin berkembang ya". Sebagai tindak lanjut Sosialisasi kewirausahaan ini para mahasiswa KKN UNEJ 100 akan melakukan sesi door to door. Dalam sesi ini, mahasiswa akan mengunjungi pelaku UMKM secara langsung untuk memberikan bantuan lebih lanjut berdasarkan hasil forum diskusi. Sesi ini dirancang dengan fleksibilitas waktu untuk memastikan setiap pelaku UMKM mendapatkan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi pelaku UMKM di Desa Pucang Anom, meningkatkan pemahaman mereka tentang pemasaran digital dan perizinan usaha, serta memperkuat kerjasama antara mahasiswa, Diskoperindag, dan pelaku UMKM lokal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun