Wonosobo, Minggu  (04/01/2024). Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik Pengelolaan Sampah pada penggunaan eco enzyme untuk mengurai dan mengolah sampah organik sekaligus pemanfaatan eco enzyme sebagai pembersihan rumah tangga alami yang aman dan efektif (KKN-PPM Reguler) Universitas Muhammadiyah Purwokerto  Kelompok 25 Desa Maron Kecamatan Garung Kabupaten Wonosobo membuat sebuah program pengelolaan limbah sampah organik dengan bentuk campuran alami yang diproduksi dari bahan-bahan organik seperti sisa-sisa buah, sayuran atau bahan-bahan fermentasi lainnya. Produk eco enzyme ini diharapkan dapat memerikan manfaat bagi masyarakat Desa Maron guna pengelolaan limbah yang lebih efektif serta masyarakat diharapkan dapat membersihkan lingkungan dari noda dan kotoran tanpa menggunakan bahan kimia berbahaya yang dapat merusak lingkungan dan kesehatan.
Garung,Mahasiswa KKN Tematik PPM Reguler kelompok 25 telah melaksanakan KKN mulai tanggal 19 Januari 2024 dan akan berakhir pada 24 Februari 2024 dengan  dibimbing langsung oleh Ns.M. Hanif Prasetya ‘Adhi, S.Kep., M. Kep. Diharapkan mahasiswa bisa memberikan kontribusi terhadap kefektifan pengelolaan limbah organik yang ada di Desa Maron. Dengan program kerja yang akan disosialisasikan dan di praktikan melalui perkumpulan masyarakat terkait dengan  keefektifan pengelolaan limbah organik.
Limbah sampah merupakan sisa atau bahan yang dihasilkan dari aktivitas manusia atau alam yang apabila menumpuk dapat mencemari lingkungan, merusak ekosistem, menganggu pemandangan dan membutuhkan penanganan pembuangan limbah sampah yang memerlukan biaya yang signifikan bagi pemerintah daerah. Hal ini membuat masyarakat harus memiliki strategi untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah organik secara efektif. Namun, dengan  kurangnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap dampak dari penumpukan limbah sampah di Desa Maron menjadi kendala tersendiri dalam pengelolaan limbah sampah secara optimal. Konndisi tersebut membuat mahasiswa KKN-PPM kelompok 25 UMP berupaya untuk memberikan edukasi melalui sosialisasi dan praktik mengenai pembuatan dan penggunaan eco enzim secara langsung dengan masyarakat Desa Maron.
Berdasarkan survey dan wawancara dengan kepala desa Maron mengenai permasalahan pemindahan sampah organik dan sampah anorganik masing-masing keluarga menjadi PR tersulit, untuk TPA hanya menerima sampah anorganik dan untuk sampah organic dikelola sendiri oleh masyarakat.
Oleh karena itu kelompok 25 KKN-PPM UMP 2024 Desa Maron menjadikan pembuatan eco enzyme sebagai program kerja unggulan dari kelompok 25 KKN-PPM UMP 2024 Desa Maron.
Dengan warga Desa Maron menerapkan eco enzyme dalam pengelolaan limbah dapur organik itu dapat menghentikan sampah organik mencemari lingkungan dan mengurangi jumlah sampah organik dengan mengolahnya menjadi produk yang dapat dimanfaatkan kembali oleh warga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H