Mohon tunggu...
Raihanah Nabilah Tsany
Raihanah Nabilah Tsany Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Malang

Kuliah Kerja Nyata Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sulit Melihat Bentuk Lahan Desa? Ini adalah Peta Tata Guna Lahan pada Desa Pandanrejo Kecamatan Wagir Kabupaten Malang

14 November 2023   14:47 Diperbarui: 14 November 2023   14:50 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Malang (UM) Semester Ganjil 2023/2024, yang berlangsung di Desa Pandanrejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, melibatkan kegiatan harian yang menjadi rutinitas tanpa terkecuali setiap hari kerja, yaitu partisipasi dalam pembuatan peta tata guna lahan. 

Melalui kegiatan ini, para mahasiswa berkesempatan untuk mendapatkan pengalaman langsung dalam menyusun peta tata guna lahan, memahami perencanaan ruang, dan mendukung kegiatan administratif di tingkat desa, sambil memperluas wawasan dan keterampilan mereka dalam berbagai bidang terkait. 

Dengan berkontribusi dalam pembuatan peta tata guna lahan, mahasiswa KKN UM dapat turut serta dalam upaya mendorong perkembangan dan kesejahteraan masyarakat Desa Pandanrejo, sambil meningkatkan keterampilan praktis dan pengalaman dalam konteks kehidupan nyata di masyarakat pedesaan.

Peta tata guna lahan adalah alat yang sangat penting dalam perencanaan dan pengelolaan wilayah. Fungsinya mencakup berbagai aspek yang krusial bagi suatu komunitas atau daerah. 

Pertama-tama, peta tata guna lahan memungkinkan para pemangku kepentingan untuk memahami dan memetakan penggunaan lahan di suatu wilayah. Hal ini sangat vital dalam memastikan bahwa setiap area dimanfaatkan secara efisien dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Selain itu, peta tata guna lahan juga berperan dalam mengidentifikasi dan memitigasi potensi konflik terkait penggunaan lahan. Misalnya, dengan memisahkan zona perumahan dari zona industri atau pertanian, peta ini dapat membantu mengurangi potensi benturan kepentingan yang dapat muncul di masa depan. 

Selain itu, peta tata guna lahan juga dapat digunakan sebagai alat untuk mengukur dampak dari kebijakan penggunaan lahan terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Pembuatan peta tata guna lahan melibatkan serangkaian tahapan yang teliti dan hati-hati. Langkah awal biasanya melibatkan survei lapangan dan pengumpulan data terkait aspek geografi dan lingkungan. 

Setelah itu, data ini dianalisis dan diolah untuk menciptakan representasi visual dari tata guna lahan di wilayah tersebut. Garis wilayah dan area perumahan adalah elemen penting dalam proses ini.

Dalam proses revisi peta tata guna lahan, perubahan yang terjadi di wilayah tertentu harus direfleksikan dengan akurat. Hal ini dapat meliputi pembaruan batas-batas wilayah, penyesuaian zona-zona tertentu, dan mengganti informasi mengenai area perumahan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan yang muncul dari masyarakat setempat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun