Menurut UU Nomor 28 Tahun 2007 Pasal 28, pembukuan diartikan sebagai suatu proses pencatatan yang dilakukan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan yang meliputi harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya, serta jumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa, yang ditutup dengan menyusun laporan keuangan berupa neraca, dan laporan laba rugi untuk periode Tahun Pajak tersebut.Â
Pembukuan merupakan salah satu poin penting bagi para pelaku usaha, baik untuk usaha berskala besar maupun kecil. Ada beberapa manfaat yang didapatkan dengan menerapkan pembukuan, diantaranya adalah pelaku usaha dapat memantau perkembangan bisnis melalui kondisi keuangan usaha nya secara jelas dan terperinci. Selain itu, pembukuan dapat menjadi sumber pengambil keputusan, dengan melihat apakah usaha tersebut mengalami untung atau rugi maka akan adanya perencanaan bisnis dengan pengambilan keputusan yang terbaik untuk kedepannya. Â
Walaupun banyak manfaat yang dapat diperoleh, masih banyak pelaku usaha khususnya UMKM yang tidak menerapkan pembukuan dan cenderung menyepelekan nya. Rata-rata penyebab alasan mereka tidak menerapkan pembukuan adalah karena kurangnya edukasi sehingga mereka merasa bahwa hal tersebut merupakan kegiatan yang merepotkan, padahal sebenarnya para pelaku UMKM dapat melakukannya sendiri secara sederhana.
Dalam rangka mengedukasi pembukuan bagi UMKM, Adella Sugih N. M, selaku salah satu Mahasiswi KKN MBKM UM prodi S1 Akuntansi, mengadakan program kegiatan pelatihan pembukuan akuntansi dasar secara sederhana. Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan edukasi dan pemahaman terhadap pelaku UMKM mengenai pentingnya pembukuan, serta mengajarkan bagaimana cara melakukannya. UMKM yang dituju dalam program ini adalah yang bergerak di bidang minuman, diantaranya yaitu penjual Pop Ice, pemilik usaha Tea Time Family, Es Degan Ben-C, Nyoklat, dan Es Mbak Nur. Waktu pelaksanaanya dilakukan secara kondisional dalam rentang waktu 2 bulan, mulai Oktober-November.Â
Kegiatan pertama diawali dengan melakukan observasi ke 5 tempat UMKM yang telah ditentukan dengan memberikan beberapa pertanyaan seputar usaha yang mereka miliki dan menjelaskan mengenai program yang akan dilakukan. Observasi dilakukan dua hari pada awal bulan Oktober (5/10/2022 - 6/10/2022). Selanjut nya, merupakan kegiatan pelatihan yang dilakukan secara door to door, dimulai pada pertengahan Oktober (15/10/2022) hingga awal November (5/11/2022).Â
Setiap UMKM mendapatkan 2 kali kunjungan, dengan pembagian waktu pada pertemuan pertama berupa sosialisasi pemaparan materi serta pelatihan, dan pertemuan kedua adalah pemberian buku yang dilakukan pada bulan November awal (7/11/2022 - 9/11/2022).
Pada pertemuan pertama, mereka diberikan sosialisasi mengenai pengertian pembukuan dan langkah awal yang harus dilakukan saat pertama kali akan memulai pembukuan. Lalu, dilanjut dengan pemberian edukasi seperti menjelaskan apa saja yang ada di dalam kegiatan keuangan. Lalu, diajarkan mengenai bagaimana cara mencatat pada buku kas, hal ini merupakan salah satu poin dasar yang harus diketahui, namun pada kenyataannya beberapa diantara mereka masih ada yang belum memahami nya karena tidak pernah melakukan pencatatan buku kas.
Setelah buku kas, mereka di edukasi bagaimana cara menentukan laba rugi dari usaha nya. Pemaparan materi juga diisi dengan penjelasan materi mengenai setiap akun yang perlu diinput, bagaimana cara menghitungnya, serta pengelompokannya. Pada pertemuan kedua, kegiatan yang dilakukan adalah berupa pemberian buku yang ditujukan agar mereka dapat memulai mencatat pembukuan sederhana secara mandiri dan berkelanjutan.Â