Fenomena COVID-19 masih menjadi perbincangan hangat yang tak henti-henti dibicarakan di kalangan publik. Virus mematikan yang berasal dari Wuhan, China ini sangat susah untuk dihindari karena seseorang dapat dengan mudah terinfeksi virus tersebut. Wabah COVID-19 di Indonesia pertama kali muncul pada 3 Maret 2020 yang diumumkan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo, dan tepat 1 tahun setengah masyarakat hidup berdampingan dengan virus tersebut.
Berbagai dampak ditimbulkan karena adanya virus tersebut. Mulai dari terimbasnya perekonomian, aktivitas kegiatan, dan sebagainya, sehingga mau tidak mau masyarakat harus terbiasa dan beradaptasi dengan keadaan tersebut. Di kota Madiun baru-baru ini diberlakukan PPKM pada tanggal 6-20 Juli 2021 dan diperpanjang hingga akhir Juli 2021. Di awal pandemi, masyarakat begitu antusias untuk menaati protokol seperti memakai masker, pembelian dan penggunaan hand sanitizer, dan juga mencuci tangan secara rutin.Â
Akan tetapi, akibat pandemi yang berlangsung lama membuat mengendurnya kesadaran masyarakat dalam melindungi diri. Menyikapi kondisi ini, seluruh elemen masyarakat harus bekerjasama untuk meningkatkan kembali kesadaran untuk mencuci tangan menggunakan sabun sebagai upaya menerapkan protokol kesehatan. Hal ini sangat penting sekali digalakkan dan dijadikan sebagai kebiasaan wajib yang harus dilakukan masyarakat selama pandemi maupun setelah pandemi. Kesadaran untuk mencuci tangan ini pula direalisasikan dalam sebuah program kerja KKN Universitas Negeri Malang 2021, dimana tim KKN menyalurkan tempat cuci tangan ke beberapa titik sarana prasana yang berada di desa. Pemilihan tempat ini berdasarkan banyaknya jumlah pengunjung serta tidak tersedianya fasilitas tempat cuci tangan, sehingga tim KKN memutuskan untuk menambah tempat cuci tangan serta sabun di titik yang terpilih.
Tempat cuci tangan diletakkan di 5 titik diantaranya 1 titik pintu belakang balai desa Kincang Wetan, 2 titik di Pasar Tiban, gedung serbaguna Adi Lestari, dan 1 titik di Masjid Ibaddurrahman dekat lapangan Kincang Wetan. Dalam proses penyerahannya, tempat cuci tangan diserahkan kepada penanggungjawab seperti kepala pasar, takmir masjid, dan pegawai desa (penanggungjawab fasilitas umum balai desa dan gedung serbaguna). Dengan banyaknya sarana cuci tangan di setiap sudut fasilitas umum, warga yang masih melakukan aktivitas diluar rumah juga tetap dalam keadaan terhindar dari virus karena mencuci tangan dengan sabun sekaligus juga mendukung gerakan pemerintah Indonesia yang sedang digalakkan sekarang yaitu menjaga kebersihan dan kesehatan tangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H