Madiun-Sesuai anjuran pemerintah pada saat musim pandemi seperti ini yang terpenting adalah patuh dan menjaga protokol kesehatan, karena kasus positif Covid-19 mengalami peningkatan. Protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah adalah 5M, mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Protokol kesehatan ini tentunya dilakukan hanya untuk meminimalisir penularan virus Covid-19.
Seperti pada kegiatan workshop strategi marketing, sosialisasi dan pelatihan pembuatan hand sanitizer, sholat idul adha, bakti sosial, dan bimbingan belajar dan mengaji yang dilakukan selama KKN. Tentunya kegiatan ini sudah mendapatkan izin dari pemerintah desa dan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Sebelum pelaksanaan kegiatan program kerja pembagian masker, mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang sudah memberikan informasi kepada perangkat desa dan juga berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait untuk melaksanakan kegiatan program kerja pembagian masker. Serta kegiatan pembagian masker dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat.
Masyarakat memberikan respon yang baik pada program kerja pembagian masker sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 dikarenakan masker kain yang dibuat sesuai dengan tingkat ketebalan yang sudah ditetapkan agar berfungsi secara maksimal dalam pencegahan penularan virus Covid-19.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI