Indonesia saat ini memiliki banyak permasalahan yang harus segera diatasi. Salah satu permasalah tersebut adalah sampah. Menurut World Health Organization (WHO) sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak diapakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya.Â
Dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah disebutkan bahwa sampah merupakan permasalahan nasional sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komperhensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan serta dapat mengubah perilaku masyarakat.
Langkah yang harus dilakukan untuk menanggulangi sampah sangat beragam. Salah satu langkah yang dilakukan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universiitas Negeri Malang  (UM) Tahun 2021 adalah melakukan sosialisasi pentingnya bank sampah sebagai salah satu solusi permasalahan sampah di Indonesia.Â
Sosialisasi yang dilakukan Mahasiswa KKN UM diharapkan dapat menarik masyarakat Dusun Kedung Desa Giripurno untuk lebih memanfaatkan bank sampah. Selain sebagai solusi pengolahan sampah, bank sampah juga berguna membantu perekonomian masyarakat Dusun Kedung Desa Giripurno.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H