Kab Malang (22/12/21) Tim kelompok pengabdian membangun desa Jurusan Akuntansi FE UM melakukan penyuluhan dan pendampingan Pencatatan Keuangan Sederhana UMKM di Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Tim pengabdian membangun desa Jurusan Akuntansi FE UM yang terdiri dari : 13 anggota yang berasal dari prodi S1 Akuntansi, yaitu : Gracia Angelina Nawang Wulan, Ahmad Hikami, Intan Dilla Sabilah, Tioryta Grasella Sijabat, Gusti B'tari Artichah, Gita Gloria Christy, Dania Anitsa, Alfi Rosyidah Hamim, Fera Pebriyanti, Ajeng Purbaningrum, Uswatur Rizkiyah, Sayyid Achmad Abdillah, Faridah Puteri Permatasari. Anggota tersebut tergabung dalam satu kelompok melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pendampingan pencatatan keuangan sederhana UMKM. Serta di dampingi oleh DPL atas nama Bapak Tomy Rizky Izzalqurny, S.E., M.S.A yang turut hadir dalam menyampaikan materi pencatatan keuangan sederhana UMKM di Desa Duwet Krajan.
Sekitar 20 orang kurang lebih warga desa mengikuti penyuluhan dan pendampingan pencatatan keuangan sederhana UMKM yang tidak hanya dibekali materi namun juga diberi pengarahan dalam melakukan pencatatan keuangan sederhana untuk pelaku usaha. Kegiatan ini bertujuan untuk memberi pengetahuan tentang cara mencatat pembukuan yang sederhana yang ditujukan kepada masyarakat Desa Duwet Krajan yang memiliki usaha misalnya berupa warung atau usaha kecil-kecilan dan sejenisnya agar dapat mengelola keuangan dan mengatur usahanya. "Tujuannya agar masyarakat Desa Duwet Krajan terkhusus yang memiliki usaha mampu dan lebih paham dalam pembukuan keuangan sederhana". Hasil dari yang diharapkan dalam penyuluhan dan pencatatan keuangan sederhana ini adalah memberikan masukan pengetahuan maupun keterampilan dalam mengelola usaha melalui pengenalan manajemen usaha. Sekaligus memberikan masukan pengetahuan kepada masyarakat tentang pengelolaan keuangan dan penyusunan laporan keuangan yang berbasis pada pada kemampuan masyarakat dengan maksud meningkat kapasitasnya. Sementara itu salah satu penyebab UMKM sulit berkembang adalah tidak memiliki pembukuan atau pencatatan terkait arus kas, jumlah harta, utang dan modal serta informasi laba rugi. Bagi UMKM penyelenggaraan pembukuan dianggap ribet dan bertele-tele. Akibatnya mereka tidak memilki informasi keuangan yang akurat, dimana keuangan tersebut tercampur. Tidak bisa memisahkan harta usaha dan harta pribadi. Meskipun menurut masyarakat itu hal sepele, namum pembukuan atau pencatatan keuangan sangat krusial demi kelancaran perputaran modal dalam berwirausaha. Salah satu warga menyatakan "bahwa diadakan kegiatan ini sangat dibutuhkan apalagi yang kita lihat bahwa pelaku usaha terkadang hanya mencatat seadanya tanpa punya pengetahuan tentang dasar akuntansi".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H