Mohon tunggu...
KKN UMD UNEJ 251 Desa Mojo
KKN UMD UNEJ 251 Desa Mojo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Metodologi Pelaksanaan SI BENI MANTEB (Inisiasi Pembentukkan KUB Tani untuk Memanfaatkan Fermentasi Limbah Tebu) - KKN UMD 251 UNEJ

12 September 2024   00:45 Diperbarui: 12 September 2024   00:50 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumen penulis

KKN Tematik UMD 251 Universitas Jember melaksanakan serangkaian kegiatan program kerja berupa inisiasi pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) dan pembuatan Pupuk Organik Cair (POC), dengan tujuan untuk membentuk ketahanan pangan di Desa Mojo, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang. Program ini dirancang untuk mengembangkan dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh Desa Mojo selama 45 hari dimulai dari tanggal 10 Juli hingga 23 Agustus 2024. Perencanaan program dilakukan dengan memberikan pendampingan dan pelatihan guna menciptakan usaha yang berkelanjutan dan mandiri.

Tahap awal kegiatan dimulai dengan perencanaan yang mencakup survei lokasi, observasi, dan pendekatan kepada perangkat desa serta pihak terkait di Desa Mojo. Hasil dari observasi kemudian dipetakan berdasarkan permasalahan dan potensi desa untuk merumuskan program kerja. Perumusan program kerja tersebut didasarkan pada informasi yang didapat terkait potensi desa yaitu limbah tebu yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan pupuk organik cair. Kelompok Mahasiswa KKN UMD 251 bekerja sama dengan Gabungan Kelompok Tani dan Karang Taruna untuk pembentukan KUB sekaligus pembuatan pupuk organik cair.

Tahap selanjutnya adalah pelaksanaan yang dilakukan secara berurutan di setiap  minggunya. Pada minggu pertama dilakukan koordinasi dengan beberapa perangkat desa terkait dengan program kerja yang akan dilaksanakan di Desa Mojo. Kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi BMC pada minggu kedua yang ditujukan untuk perangkat desa, Gabungan Kelompok Tani, serta Karang Taruna. Minggu selanjutnya dilakukan pembentukan KUB (Kelompok Usaha Bersama) yang terdiri dari Gabungan Kelompok Tani dan Karang Taruna. Setelah pembentukan KUB dilakukan pelatihan dan juga pembuatan pupuk organik cair dari limbah pucuk daun tebu pada minggu keempat. Kegiatan pada minggu kelima yaitu pembagian polybag dan bibit sayuran kepada warga Desa Mojo sekaligus pengaplikasian POC (Pupuk Organik Cair) pada bibit yang telah dibagikan sebelumnya.

Evaluasi pelaksanaan program kerja dilakukan pada minggu terakhir yang bertujuan untuk memonitoring hasil dari serangkaian kegiatan KKN berupa sosialisasi serta pelatihan yang telah dilaksanakan. Kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan dengan harapan untuk keberlanjutan dari program KKN terkait terbentuknya KUB serta POC (Pupuk Organik Cair) yang telah dibuat. Dengan adanya program tersebut, KUB dapat menjadi wadah inovasi melalui pelatihan dan kolaborasi untuk menekan dampak limbah terhadap lingkungan. Selain itu, diharapkan petani juga dapat membuat pupuk sendiri berdasarkan potensi yang ada di Desa Mojo dengan harga yang lebih ramah di kantong jika dibandingkan pupuk kimia. Sehingga hal tersebut dapat mengatasi permasalahan masyarakat terkait dengan kelangkaan dan harga pupuk kimia yang relatif mahal untuk memenuhi kebutuhan pengelolaan lahan pertanian melalui KUB.S

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun