Pendataan UMKM Desa Talok dilakukan pada tanggal 17-25 Oktober 2022 oleh mahasiswa MBKM BKP Membangun Desa UM 2022. Sasaran dari kegiatan pendataan ini adalah pelaku UMKM di Desa Talok. Tujuan dilakukan pendataan tersebut, diantaranya: 1) Pendataan UMKM se-Desa Talok; 2) Pengklasifikasian UMKM se-Desa Talok; 3) Identifikasi Permasalahan UMKM se-Desa Talok; 4) Validasi data UMKM Desa Talok; 5) Perumusan Kebijakan Pemerintah Desa untuk Peningkatan Perekonomian.
Adapun pembagian tugas tenaga pendata sebanyak 12 orang, dengan dibentuk kelompok kerja pengumpulan data UMKM yang beranggotakan 3 orang, dengan satu orang sebagai koordinator dan dua orang lainnya sebagai anggota. Lebih lanjut dijelaskan oleh penanggung jawab pendataan ini, Rimayanti, bahwa seluruh anggota kelompok pendataan telah diberikan bimbingan teknis terkait pendataan melalui aplikasi Sistem Informasi Desa Talok.
Pelaku UMKM yang didata merupakan usaha menetap yang memiliki bangunan tempat usaha khusus atau campuran. Daftar UMKM telah disampaikan kepada petugas pendata sebagai data awal untuk di validasi, sehingga dapat diketahui UMKM masih beroperasi atau tidak.
Pendataan UMKM ini bertujuan untuk memperoleh informasi antara lain terkait: 1) Identitas pelaku usaha; 2) Informasi tenaga kerja; 3) Informasi bahan baku; 4) Kategori UMKM; 5) Informasi pasokan dan pemasaran; 6) Kendala di dalam usaha/perusahaan.
Namun, pendataan tersebut belum bisa maksimal, hal ini terlihat dari target 80 UMKM baru tercapai 33 UMKM. Hal tersebut terjadi karena beberapa kendala yang dialami oleh pendata, diantaranya kondisi responden yang kurang responsif dan tidak mau didata dengan berbagai alasan. Dalam kegiatan pendataan ini, BumDes Mitra Taloka dan Karang Taruna Taloka Jaya juga turut berperan serta sebagai pengarah dalam mendukung terlaksananya program ini dalam kurun waktu 1 minggu.
Dosen pembimbing Lapangan : Andi Basuki, S.Pd., M.Pd.