Limbah peternakan seperti feses, urine, dan sisa pakan yang dibiarkan tanpa penanganan lebih lanjut dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan pada masyarakat di sekitar peternakan. Pengolahan kotoran ternak perlu dilakukan untuk mengurangi pencemaran lingkungan. Pengolahan kotoran ternak dapat dilakukan dengan cara menggunakan kotoran ternak sebagai pupuk kandang. Kotoran ternak dimanfaatkan sebagai pupuk kandang karena kandungan unsur haranya seperti nitrogen (N), fosfor (P), dan kalium (K) serta unsur hara mikro di antaranya kalsium, magnesium, belerang, natrium, besi, dan tembaga yang dibutuhkan tanaman dan kesuburan tanah.
Wawancara yang dilakukan oleh anggota KKN Universitas Negeri Malang terhadap kepala desa Padusan pada saat observasi ke Desa Padusan memberikan informasi bahwasannya terdapat beberapa peternak kambing di desa tersebut. Dari beberapa peternak kambing ini, belum ada yang memanfaatkan kotoran kambing yang dihasilkan dari sektor peternakan ini. Kotoran kambing yang dihasilkan dibiarkan begitu saja berada di bawah kandang yang menimbulkan polusi bau dan tanah
Tim KKN Universitas Negeri Malang bermaksud untuk melakukan workshop pemanfaatan limbah kotoran kambing sebagai bahan dasar pupuk organik dengan bantuan bioactivator EM4 untuk mempercepat proses fermentasi kompos. Diharapkan dengan dilakukannya workshop ini, masyarakat desa padusan yang mayoritas mempunyai lahan pertanian dapat memanfaatkan kotoran kambing dari para peternak kambing di Desa Padusan, sehingga dapat mengurangi potensi limbah yang tidak termanfaatkan menjadi polusi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H