Mohon tunggu...
KKN UMBLAYU
KKN UMBLAYU Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Malang

KKN UM 2021 DESA BLAYU

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tim KKN Universitas Negeri Malang Turut Melaksanakan Kegiatan Piket Desa di Desa Blayu, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang

18 Juli 2021   19:51 Diperbarui: 18 Juli 2021   20:05 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Piket desa merupakan agenda rutin dari Program kerja pendukung yang dilaksanakan oleh Mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) selama kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang bertempat di Desa Blayu. Tujuan utama dari pelaksanaan kegiatan ini ialah untuk membantu proses administrasi di Kantor Desa dan menambah sumber daya selama kegiatan KKN berlangsung. Kegiatan piket desa ini tentunya dimulai setelah mendapat izin dan berkoordinasi dengan perangkat desa Blayu. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua kali, yakni yakni pada hari Rabu, 30 Juni 2021 dan Kamis, 1 Juli 2021.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan membentuk kelompok berjumlah 2 orang untuk secara bergantian sesuai jadwal membantu dibagian administrasi persuratan di Kantor Desa Blayu. Pelaksanaan piket dilakukan seharusnya sebanyak 8 kali atau satu minggu 2 kali selama 4 minggu, akan tetapi karena adanya kebijakan PPKM mengharuskan pelaksanaan piket di Kantor Desa hanya dilakukan sebanyak 2 kali saja.

Dokpri
Dokpri
Program piket desa ini dilakukan guna untuk membantu perangkat desa.  Tahapan Proses Kegiatannya yaitu Melakukan kunjungan ke kantor desa, Mendapatkan izin dan berkoordinasi dengan perangkat desa, Membantu dalam pengarsipan dokumen-dokumen desa, Memberikan pelayanan kepada masyarakat, Melakukan kegiatan bersih-bersih Kantor Desa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun